Jumat, 26 Desember 2025

Jambret Hp Cewek 2 Pria Diamankan Tekab Polsek Tanjung Morawa

Administrator - Jumat, 21 Agustus 2020 11:15 WIB
Jambret Hp Cewek 2 Pria  Diamankan Tekab Polsek Tanjung Morawa

Deli Serdang l Sumut24.co Menerima laporan pengaduan dari Masyarakat, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung Bergerak cepat dan mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit handphone merk OPPO warna ungu di jalan Tirta Deli Desa Tanjung Morawa A Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. Kamis(20/08/2020).

Baca Juga:

Berawal korban Anjani (21) warga Jln. Limau manis Gg. Telkom pasar 14 Dsn III-B Desa Limau manis Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang naik sepeda motor yang sedang di bonceng oleh Dewi Rahayu, Kemudian dengan tiba tiba pelaku berinisial BS (21) warga Dsn III Gg. Kampung baru Desa Dagang kerawan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang dan PA (26) warga Jln. Bandar Labuhan Gg. Peston Dsn III Desa Dagang kerawan, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang dengan sepeda Motornya datang memepet sepeda Motor korban Anjani dan mengambil HandPhone yang sedang di pegang korban, Secara spontan korban berteriak minta tolong dan terjadi kejar kejaran.

Berhasil mengejar pelaku BS dan PA, Korban sempat memegang baju pelaku sehingga sepeda motor korban dan pelaku oleng kemudian menabrak tembok dan terjatuh, Pelaku BS dan PA berhasil diamankan warga.

Tak lama berselang, Tim tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku BS dan PA Serta barang bukti untuk di bawa ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut.

Saat diintrogasi polisi, pelaku mengaku sudah berulang kali menjalankan aksi jambret, mengambil ponsel secara paksa di jalan maupun rumah warga.

“Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu mengatur rencana dan menyiapkan peralatan,” jelas Sawangin.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH mengatakan, sudah kita amankan Pelaku BS dan PA beserta barang bukti, untuk proses penyidikan lebih lanjut” tutupnya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru