Jumat, 26 Desember 2025

AKBP Ronny N Sidabutar Tegaskan Tahanan Narkoba Rudolf Simanjuntak Meninggal karena Sakit

Administrator - Jumat, 21 Agustus 2020 07:53 WIB
AKBP Ronny N Sidabutar Tegaskan Tahanan Narkoba Rudolf Simanjuntak Meninggal karena Sakit

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Hasil keterangan yang kita peroleh dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan menyebutkan, tersangka narkorba a.n Rudolf Simanjuntak (25) meninggal dunia karena sakit. Demikian pernyataan tegas Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Lanjut AKBP Rony Nicolas, hasil visum juga menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Namun demikian, lanjutnya pihaknya akan tetap menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Meskipun pihak keluarga yang diwakilkan abang iparnya bernama Mathias Roito Frandes Hutabarat, (33), warga Jalan Binjai Km 13,5 Gang Horas Ujung, Kampung Semangat telah membuat surat pernyataan menyatakan tidak dilakukan autopsi. Hal ini dilakukan katanya agar tidak ada timbul kecurigaan di kemudian hari.

AKBP Ronny Nicolas Sidabutar maparkan, tahanan narkoba Polrestabes Medan Rudolf Simanjuntak ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan tanggal 15 Juli 2020 di Sei Semayang, Jalan Binjai.

Lalu, tersangka narkoba tersebut dijebloskan ke RTP Polrestabes Medan tanggal 21 Juli 2020. “Setelah ditahan di RTP Polrestabes Medan, tanggal 27 Juli 2020, tersangka mengeluh sakit dan kita bawa ke klinik untuk diobati, ” terangnya.

Karena masih mengeluh sakit, tanggal 13 Agustus 2020 tersangka narkoba Rudolf Simanjuntak dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Namun esok hari, tanggal 14 Agustus 2020, tersangka narkoba Rudolf Simanjuntak dinyatakan meninggal dunia. RS Bhayangakara mengatakan tersangka narkoba meninggal disebabkan sakit, ” pungkasnya.

Pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan saat penyerahan jenazah agar tidak dilakukan autopsi.

“Mereka menerima dengan ikhlas dan menerima segala konsekwensinya serta masalah yang timbul sesudah ini. Tapi kita pun akan berusaha minta autopsi ke RS Bhayangkara, ” ulangnya lagi.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru