Senin, 21 September 2026

Jual Sabu, Pria 22 Tahun Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Selasa, 11 Agustus 2020 13:43 WIB
Jual Sabu, Pria 22 Tahun Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

MEDAN I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus seorang pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu dikawasan Jalan M Idris, Gang Madrasah, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Senin (3/8/2020) pekan lalu.

Adapun tersangka yang ditangkap bernama, Jefri Agus Rahmat (22) tahun warga Jalan M. Idris, Gang Madrasah, Kelurahan Sei Putih. Kecamatan, Medan Petisah Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa disekitar TKP maraknya peredaran narkoba.

Mendapat informasi tersebut Tim Tekab langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan tempat tersangka melakukan transaksi dan mengamankan seseorang yang sedang menjual narkotika.

“Kemudian tersangka berikut barangbukti 3 paket plastik kecil diduga sabu dan 1 plastik kosong berukuran sedang diboyong ke Mako Polsek Medan Kota,” ujar Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (11/8/2020) sekira pkl 17.00 wib sore.

Ketika diintrogasi petugas, tersangka mengakui kalau barang baram tersebut adalah titipan dati rekannya bernama David untuk titip jual.

Untuk menunggu proses pengembangan tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru