Jumat, 26 Desember 2025

Jual Sabu, Pria 22 Tahun Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Selasa, 11 Agustus 2020 13:43 WIB
Jual Sabu, Pria 22 Tahun Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

MEDAN I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus seorang pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu dikawasan Jalan M Idris, Gang Madrasah, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Senin (3/8/2020) pekan lalu.

Adapun tersangka yang ditangkap bernama, Jefri Agus Rahmat (22) tahun warga Jalan M. Idris, Gang Madrasah, Kelurahan Sei Putih. Kecamatan, Medan Petisah Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa disekitar TKP maraknya peredaran narkoba.

Mendapat informasi tersebut Tim Tekab langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan tempat tersangka melakukan transaksi dan mengamankan seseorang yang sedang menjual narkotika.

“Kemudian tersangka berikut barangbukti 3 paket plastik kecil diduga sabu dan 1 plastik kosong berukuran sedang diboyong ke Mako Polsek Medan Kota,” ujar Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (11/8/2020) sekira pkl 17.00 wib sore.

Ketika diintrogasi petugas, tersangka mengakui kalau barang baram tersebut adalah titipan dati rekannya bernama David untuk titip jual.

Untuk menunggu proses pengembangan tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru