Jumat, 26 Desember 2025

Reskrim Polsek Medan Area Bekuk 1 dari 5 Tahanan Kabur dari RTP

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2020 17:22 WIB
Reskrim Polsek Medan Area Bekuk 1 dari 5 Tahanan Kabur dari RTP

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui personil Unit Reskrim Medan Area, Jumat (7/8/2020) malam berhasil menangkap 1 dari 5 tahanan yang melarikan diri dari Rah Tahanan Polusi (RTP) Polsek Medan Area.

Adapun tahanan dimaksud berinisial RN alias Lalan ditangkap setelah polisi menggeledah rumah keluarganya di Jalan Elang Tegal Sari Mandala II.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, begitu mengetahui 5 tahanan melarikan diri dari sel tahanan setelah menjebol dinding penjara, tim Polsek Medan Area langsung melakukan pemburuan.

Tak butuh waktu lama, salah seorang diantaranya ditangkap ketika bersembunyi di belakang rumah keluarganya. Upaya ini sempat dihalangi namun dengan cermat, seisi lingkungan rumah diperiksa.

Petugas akhirnya menemukan Lalan bersembunyi di sumur dalam kandang babi. Tersangka kasus pencurian ini tak bisa lagi mengelak begitu ketahuan. Ia pun langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Area untuk kembali dimasukan ke dalam sel.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu John Harto Panjaitan, Jumat malam (7/8/2020) membenarkan telah menangkap salah seorang tahanan yang melarikan diri.

Menurutnya tersangka telah dijebloskan kembali ke tahanan. Sementara pihaknya masih memburu empat tersangka lain.

“Mohon doanya, semoga empat lainnya segera tertangkap,” kata Kanit Reskei.

Sebelumnya, Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WIB, delapan tahanan melarikan diri dari sel Polsek Medan Area.

Tiga diantaranya bisa ditangkap oleh petugas penjagaan yang saat itu berjumlah tiga orang. Sementara lima lainnya berhasil kabur. Petugas tengah bekerja keras mencari tahanan yang tersisa.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru