Jumat, 26 Desember 2025

Kadus Desa Rugemuk Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Mobil BNNK

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2020 07:51 WIB
Kadus Desa Rugemuk Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Mobil BNNK

Deli Serdang l Sumut24.Co Satu tersangka memprovokasi dan menghalangi petugas, Satu lagi pelaku pengrusakan mobil,” “Kedua tersangka diamankan Tim Reskrim Polresta Deli Serdang, Keduanya terlibat dalam pengrusakan mobil milik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang. kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P. Sirait dan Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus di Mapolresta Deli Serdang, Jumat (7/8).

Baca Juga:

Kedua pelaku masing-masing berinisial IH (32) dan AR (25).

“IH pada saat itu memprovokasi dan menghalangi petugas, sementara AR tersangka pengrusakan,” terangnya.

Lanjut Yemi lagi, Inisial (IH 32) merupakan Kepala Dusun (Kadus) Desa Rugemuk, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, dan AR (25) Warga Desa Rugemuk ditetapkan menjadi tersangka memprovokasi warga sehingga melakukan tindakan menghalang-halangi Petugas BNNK Deliserdang untuk menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selain IH dan Ar, ada empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini masih dalam pengejaran,” pungkas Yemi.

Sementara Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, menegaskan pihaknya akan memburu empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Tidak tertutup kemungkinan pelaku terus bertambah mengingat waktu peritiwa pengrusakan dilakukan massa. Jadi, kasus ini masih terus dikembangkan,” kata Firdaus.

Sebelumnya satu unit mobil BNN Deli Serdang jenis Avanza dirusak massa di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, saat melakukan penggerebekan bandar narkoba, Rabu (5/8).

Kedua tersangka diringkus dari tempat yang berbeda. Akibat tindakan tersangka, seorang bandar narkoba berinsial Sa (35) warga Dusun III Desa Rugemuk, melarikan diri. Selain itu, mobil inventaris BNNK Deliserdang mengalami rusak parah akibat dirusak warga. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru