Senin, 21 September 2026

4 dari 6 Pelaku Pencurian di Rumah Susi Diciduk Polsek Medan Kota

Administrator - Kamis, 06 Agustus 2020 08:39 WIB
4 dari 6 Pelaku Pencurian di Rumah Susi Diciduk Polsek Medan Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap empat dari enam tersangka termasuk penadah. Tersangka ditangkap terkait kasus pencurian dikawasan Jalan Brigjen Katamso dirumah, Susi Agustina.

Informasi dikepolisian menjelaskan, keempat tersangka yang diamankan itu masing-masing, RA (19), AF (18) dan FK (18) ketiganya merupakan warga Brigjen Hamid dan Brigjen Katamso, Kota Medan yang melakukan eksekusi.

Sementara seorang penadah yang diamankan berinisial NR (28) warga Jalan Brigjen Katamso.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin menerangkan, ketiganya bersama dua pelaku lain yang diburon melakukan pencurian di rumah milik Susi Agustina (43) yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso. Kecamatan Medan Kota.

“Untuk dua pelaku lagi dengan inisial CP dan O masih kita buron,” ujar Iptu Ainul Yaqin, Kamis (06/08/2020).

Yaqin menjelaskan, keempat tersangka ditangkap, Selasa (27/07/2020). Berkat adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku RA di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota. Pelaku RA diamankan ketika sedang bermain warnet.

“kasus pencurian ini terjadi, Senin (26/07/2020) malam. Kemudian tim mendapat informasi kalau tersangka RA berada di Jalan Sakti Lubis dan langsung kita amankan,”jelas Yaqin.

“Selanjutnya RA menerangkan kalau barang curian itu telahdijual kepada NR di Jalan Brigjen Katamso. Sekira pukul 02.15 WIB selanjutnya NR yang sedang berada di depan rumahnya langsung diamankan,” jelas, Yaqin.

Berbekal keterangan RA, Tekab Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap pelaku lainnya, berinisial AF dan FK yang turut serta membantu melakukan aksi.

“Kronologis pelaku penangkapan dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk dari pintu belakangan rumah. Memang mereka sudah memantau terlebih dulu sebelum beraksi. Kita tinggal memburu dua pelaku lain diantaranya CP dan O,” pungkas Yaqin.

Dalam penangkapan itu Tekab Polsek Medan Kota mengamankan satu unit monitor komputer, CPU dan printer merk HP. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru