Minggu, 05 April 2026

4 dari 6 Pelaku Pencurian di Rumah Susi Diciduk Polsek Medan Kota

Administrator - Kamis, 06 Agustus 2020 08:39 WIB
4 dari 6 Pelaku Pencurian di Rumah Susi Diciduk Polsek Medan Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap empat dari enam tersangka termasuk penadah. Tersangka ditangkap terkait kasus pencurian dikawasan Jalan Brigjen Katamso dirumah, Susi Agustina.

Informasi dikepolisian menjelaskan, keempat tersangka yang diamankan itu masing-masing, RA (19), AF (18) dan FK (18) ketiganya merupakan warga Brigjen Hamid dan Brigjen Katamso, Kota Medan yang melakukan eksekusi.

Sementara seorang penadah yang diamankan berinisial NR (28) warga Jalan Brigjen Katamso.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin menerangkan, ketiganya bersama dua pelaku lain yang diburon melakukan pencurian di rumah milik Susi Agustina (43) yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso. Kecamatan Medan Kota.

“Untuk dua pelaku lagi dengan inisial CP dan O masih kita buron,” ujar Iptu Ainul Yaqin, Kamis (06/08/2020).

Yaqin menjelaskan, keempat tersangka ditangkap, Selasa (27/07/2020). Berkat adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku RA di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota. Pelaku RA diamankan ketika sedang bermain warnet.

“kasus pencurian ini terjadi, Senin (26/07/2020) malam. Kemudian tim mendapat informasi kalau tersangka RA berada di Jalan Sakti Lubis dan langsung kita amankan,”jelas Yaqin.

“Selanjutnya RA menerangkan kalau barang curian itu telahdijual kepada NR di Jalan Brigjen Katamso. Sekira pukul 02.15 WIB selanjutnya NR yang sedang berada di depan rumahnya langsung diamankan,” jelas, Yaqin.

Berbekal keterangan RA, Tekab Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap pelaku lainnya, berinisial AF dan FK yang turut serta membantu melakukan aksi.

“Kronologis pelaku penangkapan dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk dari pintu belakangan rumah. Memang mereka sudah memantau terlebih dulu sebelum beraksi. Kita tinggal memburu dua pelaku lain diantaranya CP dan O,” pungkas Yaqin.

Dalam penangkapan itu Tekab Polsek Medan Kota mengamankan satu unit monitor komputer, CPU dan printer merk HP. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru