Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lorong 7, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, Medan Sumatera Utara.
Giat GKN Polsek Medan Barat dilakukan pada hari, Selasa (4/8/2020) sore pukul 16.30 WIB dilakukan atas dasar UU RI No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam giat GKN yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi SIK MM beserta personil berawal dari pengaduan masyarakat bahwa di Lorong 7, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat ada seorang pria yang kerapa mengedar/menjual narkotika jenis shabu-shabu.
Hasil dari penyelidikan tersebut, seorang pria bernama, Surya Buana (44), warga Jln. Pertempuran Lorong VII, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat berhasil diringkus berikut barang bukti shabu-shabu.
“Saat diamankan dari tersangka didapat barang bukti berupa, 1 buah plastik bening yang didalam nya diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan lakban warna kuning dan 1 unit sepeda motor Suzuki satria FU,” terang Kompol Afdhal, Kamis (6/8/2020).
Dibeberkan orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini, tersangka dirangkap berawal pada hari, Selasa (4/8/2020) sore sekira pukul 16.30 WIB, Polsek Medan Barat melaksanakan GKN yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, SIK, MM beserta personel Polsek Medan Barat mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) di lorong VII, Kel. Brayan Kota, Kec. Medan Barat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut Tim gabungan personel Polsek Medan Barat langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan terhadap TO sesuai dengan info dari masyarakat.
“Saat di TKP personel menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang diberitahu oleh informan, personel langsung mengamankan diduga tersangka dan saat dilakukan penggeledahan dari diduga tersangka didapatkan barang bukti diduga shab,” ujar Kapolsek.
Kemudian sambung Kompol Afdhal, terhadap tersangka dilakukan interogasi dan oleh tersangka mengakui bahwa shabu tersebut merupakan miliknya yang di dapat dari F (DPO). Kemudian tersangka dan berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Medan Barat guna Penyidikan lebih lanjut, pungkas Kompol Afdhal Junaidi.(W02)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota