Gotong Royong Satgas TMMD ke-127, Rumah Tak Layak Huni di Sangkunur Direhab Total
Tapsel sumut24.co Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0212/Tapsel terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyara
kota
MEDAN | SUMUT24 Irmansyah alias Irman (21), warga Pasar VII Jalan Letda Sujono simpang Sederhana Tembung, Deliserdang, dijebloskan ke sel Mapolsek Patumbak.
Baca Juga:
- Gotong Royong Satgas TMMD ke-127, Rumah Tak Layak Huni di Sangkunur Direhab Total
- Tak Hanya Bangun Jalan, Satgas TMMD ke-127 Beri Pengobatan Gratis, Warga Ucapkan Terima Kasih
- Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
Pasalnya, dia membuat laporan palsu dengan menjadi korban aksi begal tiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (31/5). Tapi ternyata, setelah diselidiki, laporan sopir pribadi Yenni warga Jalan SM Raja tersebut tidak terbukti.
“Pak, saya mau melapor, tadi malam sepeda motor Satria F, warna hitam abu-abu milik saya dibegal tiga pria menggunakan senjata tajam di Jalan SM Raja,†kata Irman ditemani Feri kepada petugas Polsek Patumbak.
Atas laporan tersebut, petugas Polsek Patumbak langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, tersangka malah gugup ketika memperagakan adegan korban begal hingga menimbulkan kecurigaan.
“Dia (tersangka, red) juga memberikan keterangan berbelit-belit hingga membuat kita curiga,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson Bugner Pasaribu melalui Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi di ruang kerjanya.
Setelah diperiksa, kata Fery, akhirnya tersangka mengakui telah membuat laporan palsu dengan merekayasa aksi perampasan (begal, red) sepeda motor. Dia mengaku sebenarnya sepeda motornya dipinjam anak pemilik rumah kos-nya.
Namun, dalam proses pinjam itu sepeda motor yang masih dalam status kredit tersebut justru hilang dicuri orang. Dia menyebut laporan palsu itu dibuat atas saran Feri yang merupakan paman kekasihnya.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 266 jo 242 KUHPidana tentang menempatkan atau membuat keterangan palsu dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang Fery. (W08)
Tapsel sumut24.co Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0212/Tapsel terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyara
kota
Tapsel sumut24.co Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Satgas TMMD ke127 Kodim 02
kota
Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
kota
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi lima pengusaha nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor, Selasa malam (10/2/2026).
News
UNPAB Berbagi Paket Ramadhan Bahagia Bersama Civitas Akademika
kota
BAKOPAM Sumut Galang Dukungan dan Sponsor untuk Program Sosial Ramadhan 1447 H/2026
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026
kota
Tender VPN Rp13,7 M Bapendasu Disorot, Dugaan Peran Rudi Hadian Siregar di Balik Persekongkolan Tender
kota
sumut24.co ASAHAN, Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terja
News
sumut24.co JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan buku bertema pendidikan antikorupsi kepada Majelis Rektor Perguruan Ting
News