Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Medan Baru Bekuk 2 Orang Pria Pelaku Jambret

Administrator - Selasa, 04 Agustus 2020 08:34 WIB
Reskrim Medan Baru Bekuk 2 Orang Pria Pelaku Jambret

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui personil Unit Reskrim Medan Baru meringkus 2 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret handphone.

Adapun kedua pelaku dimaksud berinisial A R H (29),bwarga Jln. Sei Bilah No. 117, Kel. Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal dan F H S (25), warga Jln. Sei Simare No. 119, Kel. Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal. Tersangka ditangkap pada hari Jumat (31/7/2020) malam pukul pukul 20.00 WIB, di Jln. Hayam Wuruk depan Kantor GMI Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim nya, Iptu Sondy Raharjanto kepada wartawan, Selasa (4/8/2020) kepada wartawan membenarkan pihaknya ada menangkap dua orang tersangka pelaku Curas.

“Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/796/VII/2020/SU/Polrestabes Medan tanggal 31 Juli 2020, dua tersangka berinisial A R H dan F H S susah kita tangkap dan amankan terkait kasus Curas pada hari, Jumat (31/8/2020) malam lalu,” terang Kompol Aris.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara.

“Saat diamankan, dari jedua tersangka turut diamankan barang bukti yang dusita, 1 buah HP merk. Asus Zenfon Warna Silver,” ungkap Kapolsek Medan Baru.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru