Jumat, 26 Desember 2025

Reskrim Medan Baru Bekuk 2 Orang Pria Pelaku Jambret

Administrator - Selasa, 04 Agustus 2020 08:34 WIB
Reskrim Medan Baru Bekuk 2 Orang Pria Pelaku Jambret

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui personil Unit Reskrim Medan Baru meringkus 2 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret handphone.

Adapun kedua pelaku dimaksud berinisial A R H (29),bwarga Jln. Sei Bilah No. 117, Kel. Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal dan F H S (25), warga Jln. Sei Simare No. 119, Kel. Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal. Tersangka ditangkap pada hari Jumat (31/7/2020) malam pukul pukul 20.00 WIB, di Jln. Hayam Wuruk depan Kantor GMI Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim nya, Iptu Sondy Raharjanto kepada wartawan, Selasa (4/8/2020) kepada wartawan membenarkan pihaknya ada menangkap dua orang tersangka pelaku Curas.

“Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/796/VII/2020/SU/Polrestabes Medan tanggal 31 Juli 2020, dua tersangka berinisial A R H dan F H S susah kita tangkap dan amankan terkait kasus Curas pada hari, Jumat (31/8/2020) malam lalu,” terang Kompol Aris.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara.

“Saat diamankan, dari jedua tersangka turut diamankan barang bukti yang dusita, 1 buah HP merk. Asus Zenfon Warna Silver,” ungkap Kapolsek Medan Baru.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru