Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mengamankan 2 orang pria pemilik daun ganja kering.
Kedua tersangka masing-masing bernama, Rudi Dermawan (38) warga Jalan Ibus No. 13 A, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Baru dan Sunarko alias Eko (47) warga Jalan Sei Mencirim Desa Sawit Rejo, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang ditangkap, Sabtu (1/8/2020) siang pukul 15.30 WIB.
Kedua tersangka ditangkap dari Jalan Gatot Subroto, Kel. Sei Sekambing C 2, Kec. Medan Helvetia berikut barang bukti 5 bungkus amplop kecil berisikan daun ganja kering.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Senin (3/8/2020) menerangkan kepada wartawan, kedua tersangka ditangkap atas laporan dari informasi yang dipercaya.
“Berawal dari informasi yang dipercaya memberitahukan di jalan Gatot Subroto Kel. Sei Sekambing C 2 Kec. Medan helvetia sering terjadi transaksi narkotika. Setelah mendapat informasi tersebut personil menuju ke lokasi yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki mencurigakan,” ujar AKP Budiman.
Kemudian personil melakukan penangkapan dan setelah ditanyai laki-laki yang mencurigakan tersebut mengaku bernama, Rudi Dermawan. Dari Rudi (tersangka), petugas mendapati 5 bungkus kertas kecil berisikan daun ganja milik temanya bernama, Sunarko alias Eko.
Setelah membawa tersangka (Rudi), personil langsung memburu tersangka lainya (Sunarko alias Eko) dirumahnya.
“Sesampainya personil dirumah Sunarko (tersangka), tersangka mengakui jika 5 paket kecil daun ganja tersebut milik kedua tersangka dan kedua tersangka berikut barang bukti ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka, Rudi dan Sunarko di kenakan pasal 114 ayat (1) Subs 111 ayat (1) UU.RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara,” terang Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak.(W02)
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota