Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua Polrestabes Medan melalui personil Unit Reskrim Polsek Deli Tua terpaksa memberikan tindakan tegas, terukur dan terarah terhadap seorang pria dengan menembak kaki kanannya.
Pasalnya, pria dimaksud bernama, Komaruddin Ginting (38), warga Jln. Jamin Ginting Simpang Gardu Gg Ginting No.108 Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu ini nekat melakukan aksi pencurian dengan modus Pelaku masuk dengan merusak flavon rumah korban milik, Margin Tarigan dan turun di ruang tengah, kemudian menggasak harta benda berharga milik korban.
Usai mencuri, lalu pelaku dengan membawa barang hasil curiannya keluar dari jendela ruangan tengah rumah korban yang beralamat di Jln. Stella Raya No. 10, Kec. Medan Tuntungan pada hari, Senin (27/7/2020) sekira pukul 06 45 WIB.
Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, tersangka ditangkap setelah personil Reskrim Polsek Deli Tua melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban sesuai No LP : 838/K/VII/2020/SPKT/SEK DELTA dan rekaman hasil kamera pengintai (CCTV).
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH, Minggu (2/7/2020) membenarkan pihaknya ada mengamankan tersangka pelaku pencurian yang terjadi pada hari, Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 06.45 WIB lalu di Jln. Jamin Gintung KM.14,1, Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan No.23.
Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian perhiasan emas berupa gelang seberat 50 gram beserta surat-suratnya, 1 unit Kamera Merek Cannon E720S, beserta 2 lensa didalam kotak kamera, 1 buah Teropong warna hitam dan 1atu unit Game merek NITENDO.
Saat diamankan lanjut Iptu Imanuel, dari tersangka berhasil diamankan barang-bukti, 4 lembar surat-surat emas, 1 Buah Terpong merek NiKKON, 1 (set) HP merek Vtech dan cas berwarna hitam, 1 tas berwarna hitam, 1 celan jenes pendek berwarna hitam dan 1 baju kemeja lengan panjang yang di pakai tersangka saat melakukan pencurian.
Kejadian tindak pencurian itu sambung Kanit Reskrim, pada hari Senin Tanggal 27 Juli 2020 sekira Pukul 06.30 WIB, pembantu korban atang ingin membersihkan rumah yang pada saat itu rumah dalam keadaan kosong.
Pada saat masuk pembantu korban melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka selanjutnya pembantu tersebut memberitahukan kepada pemilik rumah. Kemudian pemilik rumah datang dan mengecek kondisi rumah.
“Setelah pemilik rumah (korban) masuk dan melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan dan pintu-pintu pada rusak dan jendela samping dalam keadaan terbuka, selanjutnya korban membuat laporan Resmi ke Polsek Delitua. Mendapat Info tersebut personil Unit Reskrim langsung meluncur kelokasi untuk melakukan Olah TKP,” ucap Iptu Imanuel.
Dari hasil penyelidikan, berdasarkan hasil cek dan olah TKP teridentifikasi 1 orang pelaku bernama, Komarudin alias Udin pada hari, Sabtu (1/8/2020) sekitara pukul 17.00 WIB, tersangka diketahui sedang berada di tepi jalan di depan kedai kopi Surbakti Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu.
Mendapat Info tersebut Unit Reskrim Deli Tua dipimpin Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH dan Panit opsnal Ipda Elia Karo-Karo langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan.
“Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dengan cara merusak asbes di ruang tamu dan mengambil barang- barang milik korban. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun tersangka berusaha mendorong seorang personil dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan tapi tidak di indahkan, dan dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” ungkap Iptu Imanuel.
Sebelum tersangka dan barang bukti dibawa ke komando, terlebih dahulu diberikan pertolongan medis di RS Bayangkara Medan. Tersangka pernah di hukum kasus Narkoba dengan tuntutan 4 tahun 6 bulan penjara di Rutan Pancur Batu, pungkas Kanit Reskrim.(W02)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota