Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
ASAHAN | SUMUT24
Baca Juga:
Gadis berusia 19 tahun berinisial IA terkapar dan diduga tewas dengan mengeluarkan busa (buih) saat menikmati house musik dalam ruangan Karaoke Family Bakso Gong di Dusun IV, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (29/07/2020), sekitar pukul 22.00 Wib.
Menurut informasi yang dihimpun, bahwa IA diduga Over Dosis (OD) setelah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi bersama teman temanya dalam menikmati malam panjang Dunia Gemerlap (Dugem). Melihat kejadian tersebut teman temanya menyelamatkan dengan membawa IA ke Puskesmas yang ada di Aek Songsongan, guna dilakukan pemeriksaan terhadap IA yang merupakan Warga Jalan Kangkung, Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kemudian pihak Puskesmas Aek Songsongan menginformasikan ke Polsek Bandar Pulau, dimana ada sejumlah orang mengantarkan seorang wanita sudah meninggal dunia dengan kondisi mengeluarkan busa (buih) dari mulut.
Kapolsek Bandar Pulau, Iptu AY Siregar ketika dikonfirmasi wartawan saat layat dirumah korban, Kamis (30/07/2020) mengatakan, bahwa setelah di kroscek di puskesmas, memang benar ada seorang wanita dewasa telah meninggal dunia. Dengan sigap tim melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kematian korban.
“Mendapatkan informasi tersebut, kita langsung menuju puskesmas untuk mengecek kondisi korban dan mengamankan 5 orang saksi masing-masing Riandi Saputra (24) warga Perkebunan Gunung Bayu, Yudi Efendu (24) warga Desa Merbau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Roni Prabudi (38) warga Desa Padang Mahondang II Kecamatan Pulau Rakyat, Monica Olivia (25) warga Jalan Lintas Simpang Tugu, Kecamatan Pulau Rakyat dan Novita (42) warga Jalan Benteng Kecamatan Kisaran Timur, untuk dimintai keterangan”, ujar Kapolsek.
Kemudian dari keterangan ke 5 (lima) saksi kata Kapolsek, bahwa pada hari Rabu (29/7/2020), para saksi bersama korban Karaokean di Karaoke Family Bakso Gong milik Poniyem (50), Saat asyik berjoget, tiba-tiba korban terjatuh. Seketika itu dua orang teman korban mencoba memberikan pertolongan dengan memberikan Susu Bear Brand dan air gula.
“Melihat kondisi korban belum juga sadar kelima saksi membawa korban ke puskesmas untuk diberikan pertolongan, namun sebelum mendapatkan perawatan medis, cewek yang kesehariannya bekerja di Kolam Renang Ragil ini meninggal dunia”, ujar Kapolsek Bandar Pulau.
Selanjutnya Kapolsek juga menerangkan, bahwa korban juga telah dilakukan Otopsi atau Autopsi atas pesetujuan keluarga korban. Dan terkait ke 5 saksi sudah diserahkan ke Polres Asahan.
“Otopsi kita lakukan atas izin dan persetujuan keluarga korban dan kelima saksi kita sudah serahkan ke Polres Asahan untuk kelanjutan pemeriksaan dan pegembangan kasus ini”, ungkap Iptu AY Siregar. (tmp)
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum