KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, berhasil meringkus eksekutor (pelempar, red) bom molotov ke sebuah mobil di Jalan Asam Kumbang, Sunggal yang terjadi pada Januari lalu.
Tersangka Dedi Setiawan (36), warga Jalan Kesuma No 27 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disergap di tempat persembunyiannya Jalan Perjuangan, Desa Teladan Timur, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/7) pagi setelah sempat sekira enam bulan buron.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka eksekutor bom molotov ini langsung kabur dan selalu berpindah-pindah tempat hingga ke Provinsi Riau,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Kamis (30/07/2020) malam.
Dijelaskannya, kasus pelemparan bom molotov ke mobil Avanza itu diungkap atas dasar LP/59/K/I/2020/SKPT Polsek Sunggal Restabes Medan, tanggal 27 Januari 2020, dengan pelapor Irfan Edward.
“Laporan kasus ini kita tarik dari Polsek Medan Sunggal,” terang Taryono.
Kepada penyidik, tersangka Dedi Setiawan mengaku pada 26 Januari 2020 diajak Kompol Ambarita untuk melihat ladang di daerah Besitang Kabupaten Langkat. Setelah itu, Dedi dan Kompol Ambarita begerak ke Hotel Amaliun Medan. Pada 27 Januari 2020 sekira pukul 03.00 WIB, Dedi dan Kompol Ambarita ke Jalan Asam kumbang Sunggal.
“Di Jalan Asam Kumbang, Kompol Ambarita menyuruh Dedi untuk membakar mobil Avanza putih. Sebelum dibakar, diakui mobil itu milik Kompol Ambarita. Dedi kemudian membakar mobil tersebut menggunakan bensin yang dimasukkan ke dalam botol,” terangnya.
Setelah melakukan aksinya, Kompol Ambarita dan Dedi pulang ke rumah masing-masing. Keduanya kemudian tidak pernah berhubungan, apalagi setelah terlihat di TV Kompol Ambarita ditangkap dalam kasus pembakaran.
Kemudian Dedi menghubungi Boy (menantu Kompol Ambarita) menanyakan kerjaan. Boy menawarkan kepada Dedi untuk bekerja di pembuatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Duri – Riau.
Selanjutnya, tersangka Dedi selalu berpindah tempat untuk bersembunyi dari kejaran petugas hingga ke daerah Kayu Aro Kabupaten Kampar – Riau.
Kendati demikian, sambung Taryono, petugas Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tidak pernah kendur dalam menyelidiki tersangka. Hasilnya, pada Senin (30/07/2020) keberadaan tersangka diketahui di rumah mertuanya di Jalan Perjuangan, Desa Teladan Timur Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
“Tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung bergegas dan berhasil mengamankan tersangka Dedi dari rumah mertunya,” pungkas mantan Waka Polres Tanjung Balai dan Pelabuhan Belawan tersebut.
Sementara, korban pembakaran mobil Rudolf Manurung mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Irwan Anwar Anwar, Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja serta petugas di lapangan yang telah berhasil mengungkap kasus pelemparan molotov tersebut hingga tuntas.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapoldasu, Direktur Reskrimum dan Kasubdit Jatanras serta petugas di lapangan karena sudah berhasil menangkap otak pelaku dan eksekutor pelemparan bom molotov ke mobil saya. Saya berharap, para tersangka diganjar hukuman setimpal, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucap Rudolf Manurung ketika dihubungi wartawan melalui telepon seluler.
Sebelumnya, personel Subdit III/Jatanras Polda Sumut meringkus seorang oknum perwira menengah (pamen) Bidang Dokter dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumut, Kompol RHA karena terlibat pembakaran rumah/hotel di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada Juni 2018 lalu di Pekan Baru, Riau (5/2/2020). (W05)
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota