Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
Deli Serdang l Sumut24.co Terkait pemberitaan yang belakangan ini berkembang tentang adanya dugaan tindak pidana pengerusakan hutan dengan melakukan penebangan kayu dalam kawasan hutan dan melakukan usaha penambangan tanpa ijin yang terjadi di Dusun I Desa Gunung Manumpak B Kec. STM Hulu Kab. Deli Serdang, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tegaskan sudah sampai dalam tahap penyidikan.
Baca Juga:
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH pada saat pers release bertempat didepan kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pada Kamis (30/07/20).
Dengan didampingi Wakasat Reskrim AKP A. Alexander, SH, MH, Kanit Tipidter Sat Reskrim IPTU Jhoni Damanik, SH, MH, KBO Sat Reskrim IPTU Syamsul Bahri dan Kaur Mintu Sat Reskrim IPDA Irfan Alma ,SH , Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan dengan melakukan cek TKP, mengambil titik koordinat bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“pertama saya jelaskan dari hasil cek TKP kita dilapangan tidak ditemukan adanya kegiatan pengambilan material batu dialiran sungai lau cingkamâ€, ujar Kasat Reskrim. “kemudian berdasarkan pengambilan titik koordinat areal penambangan PT.AM berada diluar kawasan hutan, lalu batu belah (stone crusher) yang menjadi kegiatan usaha dari PT.AM diperoleh dari lokasi penambangan yang sebelumnya telah ada, namun begitu tetap kita lakukan langkah-langkah untuk dapat memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum terhadap kegiatan tersebutâ€, lanjutnya.
Dari rangkaian tindakan penyelidikan tersebut kemudian Sat Reskrim Polresta Deli Serdang meningkatkan kepada tahap penyidikan terkait adanya penebangan kayu dengan menggunakan mesin chain saw dengan alat penarik crane. Bahwa terhadap kayu yang dilakukan penebangan merupakan jenis kayu hutan atau kayu sembarang keras.
Dan untuk kepentingan penyidikan dalam kasus ini, pihak Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti kayu yang masih tertinggal di TKP.
“kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan juga pemeriksaan terhadap ahli dari Dinas Kehutanan dan juga melakukan gelar perkara nantinya untuk menentukan tersangka dari perkara iniâ€, tutup Kasat Reskrim. (Hari’S)
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota