Jumat, 26 Desember 2025

Polres Asahan Berhasil Amankan 63 Tersangka Kasus Judi Sepanjang 7 Bulan Ini

Administrator - Rabu, 29 Juli 2020 12:49 WIB

ASAHAN | SUMUT24.CO

Baca Juga:

Dalam 7 (tujuh) bulan di tahun 2020 ini Polres Asahan berhasil amankan 63 tersangka kasus perjudian dan satu kasus ayah cabuli anak kandung serta pria tanggerang bawa kabur gadis dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK dalam gelar Press Releases dihalaman Mapolres Asahan, Rabu (29/07/2020), sekitar pukul 15.00 Wib.

“Adapun sebanyak 63 orang pelaku tindakan perjudian, seperti judi togel dan kim liong berhasil diamankan. Para pelaku ini diringkus dari 53 lokasi yang kita jadikan laporan polisi. 40 orang sudah tahap 2 di Kejaksaan, dan 13 orang lainnya masih di periksa. Mereka diamankan dari 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan”, ujar Kapolres.

Mantan Kapolres Natuna ini juga menyampaikan, bahwa bila dilihat dari pencapaian di tahun 2019 lalu, tahun ini Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal sepanjang tahun 2020. Sejak bulan Januari hingga Juli artinya telah terjadi peningkatan pengungkapan kasus secara signifikan.

“Tahun lalu pengungkapan tidak sampai 10 kasus. Jadi 7 bulan tahun 2020 ini ada sekitar 500 % peningkatan”, ucap AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Kemudian Kapolres meminta kepada sejumlah insan pers yang hadir dalam kegiatan tersebut agar berkerjasama dan berkordinasi untuk bisa sama-sama menghilangkan ataupun melenyapkan tindak perjudian di Asahan.

“Kalau ada yang coba-coba silahkan. Namun saya tegaskan kembali di sini, tidak ada tempat buat pelaku tindakan perjudian di Kabupaten Asahan. Sepakat? Yang sepakat saya doakan masuk Surga”, ujar Nugroho dihadapan wartawan yang meliput.

Selanjutnya Kapolres juga memaparkan kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya sendiri, serta kasus ingin jodohkan adiknya pria tanggerang bawa kabur gadis dibawah umur warga Airjoman yang sempat viral di media sosial (mensos) facebook.

“Untuk pencabulan terhadap anak kandung, sejauh ini pengakuan korban sendiri, sudah dua kali disetubuhi ayah kandungnya. Sementara untuk yang membawa kabur anak gadis, pengakuan pelaku akan menikahkan dengan adik sepupunya. Dan masih kita lakukan pemeriksaan lagi”, ucap Nugroho.

Dalam gelar turut dihadiri Waka Polres Kompol M Ikhwan, Kabag OPS, Kasat Reskrim AKP Adrian Rizky Lubis SIK dan sejumlah Kanit Reskrim sejajarkan Polres Asahan. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru