Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Medan Kota Gelar 17 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan 2 Anak Oleh Ayah Tiri

Administrator - Selasa, 28 Juli 2020 10:13 WIB
Polsek Medan Kota Gelar 17 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan 2 Anak Oleh Ayah Tiri
MEDAN | SUMUT24.co Rekontruksi pembunuhan dua anak oleh ayah tirinya di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Rekontruksi digelar di Mapolsek Medan Kota, Selasa (28/07/2020). Dalam gelar rekonstruksi ini penyidik menghadirkan pelaku utama bernama, Rahmadsyah (30) dengan memakai baju tahanan. Dalam menjalani rekonstruksi sebanyak 17 adegan ini wajah tersangka  tertunduk lesu ketika digiring oleh penyidik. Sebelumnya diberitakan seorang ayah tiri di Medan tega menghabisi nyawa dua anak tirinya. Dalam gelar rekonstruksi ini pihak  Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan turut hadir mengikuti jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Jalan Brigjen Katamso ini. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan mengatakan,  sebanyak 17 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya. “Dari hasil rekonstruksi yang digelar semuanya sesuai dengan aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Rahmadsyah terhadap dua anak tirinya. Gelar perkara ini juga sebagai tahap kelengkapan berkas perkara yang nantinya akan dikiriim ke jaksa untuk secepatnya disidangkan,” katanya. Pantauan di lapangan, selama proses rekonstruksi tersangka Rahmadsyah hanya tertunduk lesu saat memperagakan aksi bejatnya membunuh ke dua anak tirinya bernama Rafa Anggara (5) dan Iksan Fatilah (10). Diketahui, tersangka Rahmadsyah tega menghabisi nyawa ke dua yang masih bocah karena kesal dimintai beli es krim karena tidak mempunyai uang. Bahkan, ke dua korban juga mengancam pelaku akan mencari orang tua baru apabila permintaannya tidak dituruti. “Begitu mendengar ancaman ke dua anak tirinya akan mencari papa baru membuat pelaku marah hingga tega membunuh ke dua korban dengan cara membenturkan kedua Kepala anak yang tidak berdosa tersebut. Terang mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru