Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24
Berupaya melarikan diri, sebanyak tujuh orang tahanan melakukan penganiayaan terhadap personil yang sedang melakukan tugas jaga di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Sabtu (25/07/2020) malam.
Akibat kejadian ini, Bripda BHS (23) warga Jalan Kapten Muslim Perumahan Griya Anugerah, Kecamatan Medan Helvetia, mengalami luka lebam di bibir bawah, luka robek di bibir bagian dalam dan baju dinas robek.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, kejadian ini berawal saat nasi catering untuk tahanan blok C tiba di RTP Polsek Patumbak. Kemudian Bripda BHS menerima dan memeriksa nasi tersebut.
“Sesaat kemudian, korban mengantar nasi itu ke dalam blok C. Setelah nasi diterima oleh tahanan yang ada di blok C, korban menutup kembali pintu sel,” ujar Arfin, Senin (27/07/2020).
Saat hendak menutup, kata Arfin, tiba-tiba pintu sel ditarik oleh para tahanan dadi dalam. Kemudian para tahanan mendorong Bripda BHS sambil memukuli korban dengan menggunakan tangan.
“Para tahanan kemudian berupaya melarikan diri. Namun petugas yang lain datang memberikan bantuan, sehingga para tahanan dapat diamankan kembali ke sel blok C,” ungkap Arfin.
Dikatakan Arfin, sampai saat ini para tahanan yang melakukan penganiayaan masih diproses di Polsek Patumbak. Para pelaku dijerat dalam perkara penganiayaan terhadap anggota sesuai Pasal 214 KUHP.
Kompol Arfin menuturkan, setelah peristiwa itu pihaknya langsung melakukan razia di dalam sel tahanan. Dalam razia itu, pihaknya menemukan senjata tajam (sajam) yang dibuat oleh salah satu dari tujuh tahanan yang melakukan pemukulan.
“Jadi selain diproses dalam perkara penganiayaan, kita juga proses terkait kepemilikan sajam tanpa izin,” tukas Arfin.
Ini Identitas Tahanan yang Melakukan Pemukulan
Arfin membeberkan, lima dari tujuh tahanan yang melakukan pemukulan merupakan tahanan titipan Polsek Medan Sunggal. Mereka adalah Adi Syaputra alias Dedek kasus narkoba sebagai provokator dan M Syaputra kasus narkoba sebagai mendorong pintu.
Kemudian M Rizal kasus narkoba, mendorong pintu dan memukul petugas. Lalu Raynanta Sembiring kasus penggelapan roda dua, ikut memukul petugas dan Andi Prasetio alias Carli kasus narkoba, ikut mendorong petugas.
“Sementara dua tahanan Polsek Patumbak lainnya yang ikut melakukan pemukulan adalah Nasib Situmeang kasus 365, yang bertugas mendorong pintu dan Sandi kasus narkoba yang ikut memukul korban,” pungkas Arfin. (W05)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota