Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pria terkait kasus pencurian uang di SPBU Jalan SM Raja Medan, Selasa (14/07/2020).
Informasi dikepolisian mengatakan, pria bernasib apes ini berinisial, TN (24) tahun warga Jalan Medan Area Selatan Gang Titro, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.
Pasalnya TN karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.1159 Jalan Sisingamangaraja Medan ini mencuri uang milik perusahaan sebesar Rp 3.450.000. uang itu dia ambil diam-diam dari loker tempat penyimpanan uang.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan manager SPBU tersebut, bahwa telah terjadi kehilangan uang dan loker penyimpanan.
“Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka yang dicurigai adalah salah satu dari karyawan SPBU tersebut,” ujar Yaqin, Kamis (23/07/2020).
Dikatakan Yaqin, pihaknya kemudian melakukan interogasi terhadap karyawan tersebut dan ditemukan adanya keganjilan saat TN memberikan keterangan. Setelah diintrogasi lebih luas, akhirnya pelaku mengakui bahwa dialah yang mengabil uang tersebut.
“Keterangannya berbelit-belit dan sangat tidak masuk akal. Setelah kita tanya lebih mendalam, baru dia mengakui perbuatannya,” ungkap Yaqin.
Kepada petugas, kata Yaqin, pelaku TN mengaku membuka loker dengan sebilah pisau dan sempat menyimpan uang hasil curian itu di rumah orang tuanya di Jalan Utama. Tim kemudian langsung bergerak ke rumah yang dimaksud dan mengamankan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti kemudian langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban M Rofik Ibrahim Nasution (25) yang dikuasakan pihak SPBU kemudian diarahkan untuk membuat laporan.
Lanjut Yaqin, aksi nekat tersangka mencuri karena paktor ekonomi dan terlilit utang. “Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukaman di atas lima tahun kurungan penjara,” jelas, Yaqin. (W05)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota