Jumat, 26 Desember 2025

Miliki 3 Ons Daun Ganja Pria Paruh Baya Diamankan Tekab Polsek Sunggal

Administrator - Jumat, 17 Juli 2020 17:35 WIB
Miliki 3 Ons Daun Ganja Pria Paruh Baya Diamankan Tekab Polsek Sunggal
MEDAN I SUMUT24.co Seorang kepemilikan narkotika jenis daun ganja diringkus Tim Tekab Polsek Sunggal dikawasan Jalan Kaswari, Gang Rajenggang, Kelurahan Sei Sekambing B, Medan Sunggal.Kamis (16/07/2020). Tersangka pemilik daun ganja ini berinisial, MS (50) tahun ini juga warga seputaran Jalan Kaswari Sunggal. Selain dirinya petugas juga berhasil mengamankan barangbukti daun ganja kering siap edar sebanyak 3 ons. Tersangka berikut barangbukti diboyong ke Polsek Sunggal. apolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SH membenarkan penangkapan tersebut,  penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis tgl 16 Juli 2020 Pkl 20.00 Wib. Ujarnya. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat mengatakan, di Jalan Kaswari kerab dijadikan transaksi narkoba, mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar ada seorang pria paruh baya dengan sengaja mengedarkan barang haram tersebut. Tanpa mikir panjang tersangka langsung  ditangkap oleh Tim Panit 1 Reskrim Iptu Wamilik Mabel dan 3 ons daun ganja digelandang ke Komando. Guna pengembangan dan  menunggu  proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Sunggal. Tutup Budiman.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru