Outfit Simpel Terlihat Lebih Berkarakter? Rahasianya Ada pada Outer yang Tepat
Outfit Simpel Terlihat Lebih Berkarakter? Rahasianya Ada pada Outer yang Tepat Jakartasumut24.coCara kita berpakaian pelanpelan bergeser.
Umum
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dibekuk unit reskrim Polsek Patumbak dikawasan Jalan SM Raja Km.8, tepatnya didepan loket BIS Sandara Prima, Senin (22/06/2020) lalu.
Informasi dikepolisian mengatakan, kedua pelaku residivis ini bernama, Marko Harianja alias Ego (30) tahun warga Jalan Garu III, Gang Melati, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas dan Eko Syahputra alias Jawa (26) tahun warga Jalan Bajak II, No 19 Kebun Kopi Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza kepada wartawan, Kamis (09/07/2020) membenarkan penangkapan tersebut, kedua tersangka ditangkap berdasarkan, LP/392/VI/2020/SU/Restabes Medan /sek Patumbak.Tanggal 22 Juni 2020, a.n.pelapor Josua Simbolon (29) seorang mahasiswa, warga Afd I perkebunan Beringin, Kecamatan NA IX, Kab Labuhan Batu Utara (Labura).
Lanjut Kapolsek Arfin, Kejadian tersebut berawal di Jalan SM Raja Km. 8.5 Halte Bis flyover Amplas. Kec. Medan Amplas ketika itu korban hendak pulang kampung ke Labuhan Batu utara tanpa diduganya datang dua orang menghampiri korban pura-pura menawarkan jasa.
Dalam hal ini korban menolaknya tiba-tiba korban ditempel dengan sajam oleh Harianja lalu dipukul beberapa kali dan mengambil paksa Hp korban dan dompet berisi uang 250.000, kartu ATM, kartu mahasiswa dan KTP korban dan surat-surat penting lainnya.
Berdasarkan laporan korban Tim Reskrim Polsek Patumbak dibawah pimpinan Iptu Philip Antonio Purba langsung melakukan penyelidikan di TKP, kemudian mendapat informasi bahwa tersangka Eko Syahputra berada didepan Loket BIS Sandara Prima tanpa pikir panjang tersangka ditangkap. Kemudian dilakukan pengembangan tidak lama tersangka Harianja pun berhasil diketahui keberadaannya dijalan SM Raja Km 7 dekat PT.Cosmos.
Mengetahui dirinya akan ditangkap tersangka Harianja berusaha mencoba melarikan diri serta melawan petugas, tanpa pikir panjang petugas pun memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak 3 kali tetap tidak diindahkan okeh pelaku, kemudian tersangka diberi tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya kemudian tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan kedua tersangka diboyong ke Komando berikut barang bukti berupa 1 unit HP merek Oppo A7 warna hitam, 1 obeng runcing dan 1 pisau terbuat dari kuningan.
Kedua tersangka diancam dengan pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke jo KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara, tambah Kompol Arfin.(W05).
Outfit Simpel Terlihat Lebih Berkarakter? Rahasianya Ada pada Outer yang Tepat Jakartasumut24.coCara kita berpakaian pelanpelan bergeser.
Umum
Peringati Hari Kebaya Nasional, Bakti Budaya Djarum Foundation Hadirkan Jalan Pulang, Sebuah Perjalanan Menemukan Kembali Makna Kebaya sebag
Umum
sumut24.co MedanPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pint
Umum
Diduga Ada Permainan Distribusi, Semen Langka di Sumut, Harga Melambung hingga Rp85 Ribu per Sak
kota
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota