Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
LIMAPULUH | SUMUT24 Saparuddin Nasution alias Udin (49) warga Jalan Bangau Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek Kabupaten Batubara, Selasa (24/5) sekira pukul 14.00 Wib ditangkap personel Kepolisian Perairan (Pol Air) Polres Serdang Bedagai. Udin yang sehari harinya bekerja sebagai nelayan itu, ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, membawa atau menggunakan alat penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak berkelanjutan sumber daya ikan di kapal penangkapan ikan di wikayah pengelolaan perikanan Negara RI. Akibatnya keluarga panik sehingga, Rabu (25/5) istrinya Salmi (40) melaporkan prihal tersebut ke DPRD Batubara. Kedatangan Salmi yang didampingi tokoh pemuda Pagurawan Muhammad Safri dan tokoh pemuda Kabupaten Batubara Rustam,S.Ag tidak berhasil menemui DPRD yang membidangi hal itu. Namun Salmi hanya disambut anggota Komisi C DPRD Amat Mukhtas. “Laporan diterima dan sudah diagendakan untuk dibahas di Komisi B’, kata Amat Muktas. Kepada SUMUT24, Salmi menceritakan bahwa suaminya bersama dua anggota ditangkap saat menarik pukat dilaut perbatasan Kabupaten Batubara dengan Kab Sergai. “Karena kedua nelayan lainnya hanya sebagai anggota, mereka dilepas namun suami saya selaku tekong yang membawa kapal milik Anto (50) ditahan. Saya kemari meminta wakil rakyat bisa memberi bantuan hukum terhadap suami saya karena dia tulang punggung keluarga yang berpenghasilan rata-rata Rp 50 ribu perhari. Kalau dia tetap ditahan bagaimana pula nasib kami nantinya,” cerita Salmi. Sementara Muhammad Safri menduga Udin tidak memahami kalau wilayah melaut sudah diluar perbatasan. “Ini hanya persoalan ketidakpahaman Udin sebagai nelayan yang awam dan buta aturan. Kami mengharap DPRD Batubara dapat memberikan bantuan terhadap Udin yang kini ditahan,” harapnya. Amatan Wartawan berdasarkan copy Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sprin.Kap/09/V/2016/Satpolair, tanggal 23 Mei 2016, ditandatangani Kasat Pol Air Reaort Serdang Bedagai AKP Edi Plantino, memerintahkan kepada penyidik/penyidik pembantu melakukan penangkapan tersangka Saparudin alias Udin selaku Nahkoda kapal ikan KM. Tanpa Nama Gt. 3 No 3806/S.5 bermesin Tianli 28 PK berikut melakukan penahanan di Rumah Tahanan Sat Pol Air Polres Serdang Bedagei terhitung tanggal 24 Mei sampai dengan 12 Juni 2016. (jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota
Terima Bantuan Rp1,153 Miliar dari Kepri,Wagub Sumut Bantuan ini Sangat Berarti
kota
Wagub Surya Pantau Gudang Logistik Bantuan Korban Bencana Sumut
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas kontribusi nyata yang telah dilakukan DPC Macan Asia Indon
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keteladanan merupakan kunci utama dalam membangun budaya antikor
kota
sumut24.co JakartaPasca banjir dan longsor di pulau Sumatera, Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak menyangka banyak ucapan terima kasih
Umum
sumut24.co MedanKetua IKWI Sumut, Fadia Achri Yulan, panitia lomba, dewan juri, dan para pemenang diabadikan usai kegiatan pada Senin, 22
Umum
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis