Jumat, 29 Agustus 2025

4 Kubik Kayu Ilegal Milik Oknum Polisi Diamankan

Administrator - Rabu, 25 Mei 2016 11:22 WIB
4 Kubik Kayu Ilegal Milik  Oknum Polisi Diamankan

SIDIMPUAN | SUMUT 24 Petugas Intel Kodim 0212/TS amankan 4 kubik kayu illegal yang hendak dijual di salahsatu panglong yang berada di Jalan Raja Inal Siregar KM 5 Batunadua Padang Sidimpuan, Senin (23/5) malam. Dalam penggerebekan tersebut, supir truk Cold Diesel dengan nomor polisi BB 9169FP dan kernet truk berhasil melarikan diri.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi kejadian menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan petugas Intel Kodim usai mereka melihat truk tersebut mengangkut kayu seberat 4 kubik melintasi Desa Bargot Topong. Kala itu, petugas pun berusaha menghentikan laju truk.

Sayang, aksi tersebut gagal. Pasalnya, saat itu supir truk bersama kernetnya berhasil melarikan diri. Melihat hal tersebut, petugas pun berusaha mengejar truk tersebut. Namun sayang, truk tersebut berhasil mengelabui petugas hingga akhirnya hilang dari pantauan petugas.

Kendati demikian, petugas melakukan pelacakan. Hasilnya pun tak sia-sia. Pasalnya, petugas kembali melihat truk tersebut tengah bongkar muat di salah satu panglong milik Tompu Harahap yang berada di Jalan Raja Inal Siregar KM 5 Padang Sidimpuan. Melihat hal itu, petugas pun meyamperin truk tersebut. Mengetahui kedatangan petugas tersebut, kernet dan supir truk pun kabur.

Guna menindak lanjuti pengaman tersebut ke meja hijau, petugas Intel Kodim 0212/TS berkordinasi dengan petugas Polres Kota Padang Sidimpuan.

Kepada wartawan, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kota Padang Sidimpuan, Ipda Dedi Ginting mengatakan peristiwa tersebut benar terjadi. Namun, pihaknya tidak dapat mengamankan kayu tersebut dan truk ke Mako Polres Padang Sidimpuan dengan alasan pengamanan tersebut tidak mendukung.

“Kita tidak tahu berapa jumlah pasti kayunya. Soalnya, sudah sempat turun kayu itu dari truk,” ucapnya singkat.

Namun menurut sumber yang beredar, kayu tersebut merupakan milik salahsatu oknum Polres Kota Padang Sidimpuan. “Punya oknum polres itu kayu bang. Mungkin, itu juga jadi pertimbangan petugas tidak mengangkatnya,” ucap salah satu sumber yang enggan namanya di korankan tersebut. (Indra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Evia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR: Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional: DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasion
All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut Doakan Almarhum Affan Kurniawan
Polda Sumut Gelar Diskusi Publik Bidang Humas, Bahas Strategi Media di Era Digital
DPD Golkar Sumut Berhasil Juarai Pileg, Syamsuar: Luar Biasa, Kami Akan Contoh Prestasi Ijeck
Ditreskrimum Poldasu Lakukan Penyidikan Awal SHM 509, 510, 871
komentar
beritaTerbaru