Kamis, 25 Desember 2025

Baru Keluar Penjara Jualan Sabu, Iyan Kembali Meringkuk di Mapolsek Dolok Masihul

Administrator - Minggu, 19 April 2020 14:19 WIB
Baru Keluar Penjara Jualan Sabu, Iyan Kembali Meringkuk di Mapolsek Dolok Masihul
Baru Keluar Penjara Jualan Sabu, Iyan Kembali Meringkuk di Mapolsek Dolok Masihul SERDANG BEDAGAI | SUMUT24 Keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Tebing Tinggi bukan membuat AYH alias Iyan (33) untuk bertobat. Pria yang tinggal di Lingkungan 2 Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Dolok Masihul. Iyan ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Dolok Masihul lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Dolok Masihul, jumat (17/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku diamankan bersama barang buktinya yakni 3 lembar plastik klip transparan kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 2,1 gram. Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada awak media, sabtu (18/4/2020) membenarkan penangkapan tersangka AYH alias Iyan yang merupakan seorang residivis kasus narkoba yang sudah pernah dihukum pada tahun 2014 selama 5 tahun 3 bulan di Lapas Tebing Tinggi. “Pelaku di tangkap berkat adanya informasi masyarakat sekitar tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, ” ungkap Kapolres AKBP Robin Simatupang. Dari introgasi awal lanjut Kapolres, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisail A warga Desa Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku A berhasil kabur. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dolok Masihul untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai,” terang Kapolres. Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,”pungkasnya.(Bdi)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru