Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
Terekam CCTV Pasutri Maling Motor Diciduk Tekab Polsek Medan Kota
Baca Juga:
- Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Medan I Sumut24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus Pasangan suami istri (pasutri) maling sepeda motor dikawasan Jalan Air Bersih, Gang Rela Ujung. Kecamatan Medan Kota, Senin (39/03/2020) lalu.
Informasi yang dihimpun pasangan suami istri (pasutri) tersebut bernama, Ahmad Sopyan (46), dan Ernita Lubis (38), warga Jalan Bromo Ujung, Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai keduanya diringkus berikut barangbukti berupa, Jaket, 2 buah Helm dan sepasang sendal diboyong ke Komando.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, pasutri tersebut kita tangkap di rumah kediamannya pada 7 April lalu, setelah melihat CCTV yang merekam aksi mereka,” jelas Kanit Reskrim Ainul Yaqin, Senin (13/4) siang.
Kata Yaqin, pasutri tersebut terekam CCTV telah mencuri sepeda motor milik Mhd Rafeq (42), warga Dusun IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan pada Senin (30/3) subuh di sebuah rumah kos Jalan Air Bersih Gang Rela Ujung No 42, Kecamatan Medan Kota.
Ketika itu, korban pergi melaksanakan shalat subuh dan melihat sepeda motornya masih berada di parkiran kos. Namun, setelah kembali dari shalat, korban tidak lagi melihat sepeda motornya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan bukti LP/ 184/ K/ III/ 2020/ Polrestabes Medan / Sek. Medan Kota, tanggal 30 Maret 2020. Selanjutnya korban melihat rekaman CCTV dalam rumah, lalu diberikan kepada penyidik.
“Berawal dari CCTV tersebut pelaku bisa diidentifikasi, hingga seminggu kemudian pada 7 April 2020 keduanya berhasil ditangkap,” terang Yaqin.
“Pasangan suami istri (Pasutri) yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut telah resmi kita tahan dan mereka dapat dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman hukuman di atas lima tahun. (W05)
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota