Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim gabungan terdiri dari personil Polsek Medan Helvetia bersama personil Dit Samapta Poldasu dan Sat Reskrim, Sat Intelkam Polrestabes Medan dalam melakukan pencegahan virus Corona atau Covid-19, terus berupaya melakukan himbauan dan membubarkan masyarakat yang melakukan kumpul-kumpul secara berkelompok, Sabtu (28/3/2020) malam pukul 22.30 WIB, diwilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Helvetia.
Namun, upaya tujuan penertiban Tim gabungan untuk menghindari wabah virus Covid-19 dan memutuskan mata rantai penularannya dengan menghimbau masyarakat yang dilakukan personil Polsek Medan Helvetia bersama Tiga Pilar Kec. Medan Helvetia sepertinya tidak diindahkan pemilik dan pengunjung.
Sehingga Tim gabungan harus mengambil dan melakukan langkah upaya pengamanan terhadap pemilik Cafe Divo yang berada di Jln Setia aluhur, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia. Tidak hanya pemilik, pengunjung yang turut tidak mengindahkan intruksi pemerintah maupun Maklumat Kapolri yang telah dihimbau Polsek Medan Helvetia, turut diamankan.
“Selama wabah Covid-19 merebak, Polsek Medan Helvetia bersama Tiga Pilar, Kec. Medan Helvetia telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat. Namun dikarenakan himbauan ini dianggap hanya gurauan, pemilik dan pengunjung Cafe kita amankan sementara ke Mako Polsek Medan Helvetia dan selanjutnya diangkut ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pendataan kembali dan pembinaan,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Minggu (29/3/2020).
Sambung Kapolsek, adapun pemilik dan pengunjung Cafe berjumlah 5 (lima) orang yang diamankan masing-masing, Candroy Silalahi (44), warga Jln Setia Luhur No.159 AB, Kel. Dwikora selaku (pemilik Cafe Divo), Jeremia Lumban Gaol (19), warga Jln Bakti Luhur Gg Rahayu, Kel. Dwikora, Everly Doli (48), warga Jln Setia Luhur Gg Hidayah, Kel. Dwikora, Aris (30), penduduk Bah Jambi Siantar dan M. Chaidir (31), warga Jln Setia Luhur Gg Keluarga No.172. Kel. Dwikora.
Masih Kapolsek, kami juga ada memberikan pemasangan brosur dan spanduk Maklumat Kapolri terkait dengan Virus Corona ini. Harapan kami kepada masyarakat yang berada di wilkum Medan Helvetia, tolong kerja samanya untuk melakukan pencanangan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita pastinya tetap ingin hidup sehat dan tetap nyaman. Ayok kita jaga Medan Helvetia ini menjadi wilayah yang bebas akan wabah virus Covid-19. Dan mari kita jaga diri kita sendiri dan sayangi keluarga kita, karena harta yang paling berharga adalah keluarga,” imbau Kompol Pardamaean.(W02)
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
kota
Jakarta Sumut24.coBertempat di Lapas kelas 1 Madiun dan lapas Pemuda Madiun. Dilakukan kegiatan monitoring Liburan Nataru dan Pemberian Re
News
sumut24.co Asahan, Sebanyak 228 pelajar SMA/sederajat dari 32 sekolah di Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Batubara mengik
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang perayaan Malam Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan sistem kelist
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan Malam Natal 2025 di seluruh penjuru Sumatera Utara berlangsung khidmat dan penuh sukacita.Keandalan pasokan list
kota
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
kota
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
kota
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
kota