Kamis, 25 Desember 2025

Membandel, Tim Gabungan Amankan Pemilik dan Pengunjung Kape

Administrator - Minggu, 29 Maret 2020 05:18 WIB
Membandel, Tim Gabungan Amankan Pemilik dan Pengunjung Kape

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim gabungan terdiri dari personil Polsek Medan Helvetia bersama personil Dit Samapta Poldasu dan Sat Reskrim, Sat Intelkam Polrestabes Medan dalam melakukan pencegahan virus Corona atau Covid-19, terus berupaya melakukan himbauan dan membubarkan masyarakat yang melakukan kumpul-kumpul secara berkelompok, Sabtu (28/3/2020) malam pukul 22.30 WIB, diwilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Helvetia.

Namun, upaya tujuan penertiban Tim gabungan untuk menghindari wabah virus Covid-19 dan memutuskan mata rantai penularannya dengan menghimbau masyarakat yang dilakukan personil Polsek Medan Helvetia bersama Tiga Pilar Kec. Medan Helvetia sepertinya tidak diindahkan pemilik dan pengunjung.

Sehingga Tim gabungan harus mengambil dan melakukan langkah upaya pengamanan terhadap pemilik Cafe Divo yang berada di Jln Setia aluhur, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia. Tidak hanya pemilik, pengunjung yang turut tidak mengindahkan intruksi pemerintah maupun Maklumat Kapolri yang telah dihimbau Polsek Medan Helvetia, turut diamankan.

“Selama wabah Covid-19 merebak, Polsek Medan Helvetia bersama Tiga Pilar, Kec. Medan Helvetia telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat. Namun dikarenakan himbauan ini dianggap hanya gurauan, pemilik dan pengunjung Cafe kita amankan sementara ke Mako Polsek Medan Helvetia dan selanjutnya diangkut ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pendataan kembali dan pembinaan,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Minggu (29/3/2020).

Sambung Kapolsek, adapun pemilik dan pengunjung Cafe berjumlah 5 (lima) orang yang diamankan masing-masing, Candroy Silalahi (44), warga Jln Setia Luhur No.159 AB, Kel. Dwikora selaku (pemilik Cafe Divo), Jeremia Lumban Gaol (19), warga Jln Bakti Luhur Gg Rahayu, Kel. Dwikora, Everly Doli (48), warga Jln Setia Luhur Gg Hidayah, Kel. Dwikora, Aris (30), penduduk Bah Jambi Siantar dan M. Chaidir (31), warga Jln Setia Luhur Gg Keluarga No.172. Kel. Dwikora.

Masih Kapolsek, kami juga ada memberikan pemasangan brosur dan spanduk Maklumat Kapolri terkait dengan Virus Corona ini. Harapan kami kepada masyarakat yang berada di wilkum Medan Helvetia, tolong kerja samanya untuk melakukan pencanangan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita pastinya tetap ingin hidup sehat dan tetap nyaman. Ayok kita jaga Medan Helvetia ini menjadi wilayah yang bebas akan wabah virus Covid-19. Dan mari kita jaga diri kita sendiri dan sayangi keluarga kita, karena harta yang paling berharga adalah keluarga,” imbau Kompol Pardamaean.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru