Senin, 16 Februari 2026

Membandel, Tim Gabungan Amankan Pemilik dan Pengunjung Kape

Administrator - Minggu, 29 Maret 2020 05:18 WIB
Membandel, Tim Gabungan Amankan Pemilik dan Pengunjung Kape

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim gabungan terdiri dari personil Polsek Medan Helvetia bersama personil Dit Samapta Poldasu dan Sat Reskrim, Sat Intelkam Polrestabes Medan dalam melakukan pencegahan virus Corona atau Covid-19, terus berupaya melakukan himbauan dan membubarkan masyarakat yang melakukan kumpul-kumpul secara berkelompok, Sabtu (28/3/2020) malam pukul 22.30 WIB, diwilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Helvetia.

Namun, upaya tujuan penertiban Tim gabungan untuk menghindari wabah virus Covid-19 dan memutuskan mata rantai penularannya dengan menghimbau masyarakat yang dilakukan personil Polsek Medan Helvetia bersama Tiga Pilar Kec. Medan Helvetia sepertinya tidak diindahkan pemilik dan pengunjung.

Sehingga Tim gabungan harus mengambil dan melakukan langkah upaya pengamanan terhadap pemilik Cafe Divo yang berada di Jln Setia aluhur, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia. Tidak hanya pemilik, pengunjung yang turut tidak mengindahkan intruksi pemerintah maupun Maklumat Kapolri yang telah dihimbau Polsek Medan Helvetia, turut diamankan.

“Selama wabah Covid-19 merebak, Polsek Medan Helvetia bersama Tiga Pilar, Kec. Medan Helvetia telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat. Namun dikarenakan himbauan ini dianggap hanya gurauan, pemilik dan pengunjung Cafe kita amankan sementara ke Mako Polsek Medan Helvetia dan selanjutnya diangkut ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pendataan kembali dan pembinaan,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Minggu (29/3/2020).

Sambung Kapolsek, adapun pemilik dan pengunjung Cafe berjumlah 5 (lima) orang yang diamankan masing-masing, Candroy Silalahi (44), warga Jln Setia Luhur No.159 AB, Kel. Dwikora selaku (pemilik Cafe Divo), Jeremia Lumban Gaol (19), warga Jln Bakti Luhur Gg Rahayu, Kel. Dwikora, Everly Doli (48), warga Jln Setia Luhur Gg Hidayah, Kel. Dwikora, Aris (30), penduduk Bah Jambi Siantar dan M. Chaidir (31), warga Jln Setia Luhur Gg Keluarga No.172. Kel. Dwikora.

Masih Kapolsek, kami juga ada memberikan pemasangan brosur dan spanduk Maklumat Kapolri terkait dengan Virus Corona ini. Harapan kami kepada masyarakat yang berada di wilkum Medan Helvetia, tolong kerja samanya untuk melakukan pencanangan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita pastinya tetap ingin hidup sehat dan tetap nyaman. Ayok kita jaga Medan Helvetia ini menjadi wilayah yang bebas akan wabah virus Covid-19. Dan mari kita jaga diri kita sendiri dan sayangi keluarga kita, karena harta yang paling berharga adalah keluarga,” imbau Kompol Pardamaean.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru