Jumat, 17 Oktober 2025

Anggota DPRD Sergai Dilaporkan Adik Kandung ke Polda Sumut

Administrator - Jumat, 20 Mei 2016 07:51 WIB
Anggota DPRD Sergai Dilaporkan  Adik Kandung ke Polda Sumut

MEDAN | SUMUT24 Oknum anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), JS, dilaporkan saudara kandungnya, Mananti Sigalingging, ke Polda Sumut, Kamis (18/5).

Baca Juga:

Warga Dusun Suka Tani, Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, itu dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik pada Sertifikat Tanah No. 167 di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan.

Kepada wartawan di Mapolda Sumut, pelapor Mananti Sigalingging, warga Jalan Pertahanan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, mengatakan dia melaporkan adik kandungnya mewakili saudaranya yang lain.

Disebutkannya, mereka menduga JS yang merupakan anak bungsu dari 9 bersaudara itu telah menempatkan keterangan palsu dalam sertifikat tanah ayah mereka, Sabam Sigalingging.

Dijelaskan, laporannya yang mewakili keluarga tercatat dalam laporan polisi di Polda Sumut No: STTLP/610/V/2016/SPKT II. Dalam laporan yang diterima Ka Siaga SPKT II Polda Sumut, Kompol Karmudin Nadeak, itu Mananti Sigalingging mengaku pihaknya dirugikan sekira Rp 1 miliar dalam kasus itu.

“Awalnya, JS mendatangi kami dan meminta izin meminjam surat tanah orang tua untuk digadaikan sebagai modal usahanya. Namun sekira sebulan lalu saya mengetahui Jordan telah mengganti surat tanah itu menjadi miliknya. Itu saya ketahui karena rumah orang tua kami dirobohkan dan akan dibangunnya,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam laporan ke Polda Sumut itu dirinya telah menyertakan sejumlah bukti, antara lain sertifikat tanah yang diduga berisi keterangan palsu, akta dari notaris, serta surat kuasa dari ahli waris yang lain.

Disebutkan, dalam proses penanganan kasus itu, dirinya sudah diperiksa penyidik Unit 2 Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Poldasu. “Saya sudah menjalani pemeriksaan di Unit 2 Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut. Saya berharap penyidik dapat segera menuntaskan kasus ini,” tambahnya. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Padangsidimpuan Serap Aspirasi Pedagang, Pasar Sangkumpal Bonang Siap Ditata Lebih Nyaman
TP. PKK Asahan Lakukan Evaluasi Lomba UP2K di Desa Bunut Sebrang
SPPG di Toba Belum Memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi
Pemkab Simalungun Berikan Pelayanan untuk Warga Kurang Mampu di Kelurahan Amansari
Pemko Solok Siap Fasilitasi Pembangunan Madrasah
Kota Solok, Terpilih Sebagai Daerah Tempat Penanaman Jagung
komentar
beritaTerbaru