Kamis, 25 Desember 2025

Nekat Pakai dan Mengedarkan Sabu, Warga Sekip Nginap di Hotel Prodeo

Administrator - Sabtu, 21 Maret 2020 12:16 WIB
Nekat Pakai dan Mengedarkan Sabu, Warga Sekip Nginap di Hotel Prodeo

Nekat Pakai dan Mengedarkan Sabu, Warga Sekip Nginap di Hotel Prodeo

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co

Sudah banyak para pengedar dan pemakai Narkoba yang diringkus dan di jebloskan ke dalam penjara oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Tapi nampaknya hal tersebut tidak membuat takut bagi seorang pemuda berinisial KJ, 20 tahun, warga Jalan Bahagia Dusun Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. KJ terpaksa harus rela kehilangan kebebasannya menghirup udara segar, karena aksinya yang menjual narkoba keburu ketahuan oleh tim opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Sabtu (21/03/2020).

KJ beserta barang bukti 5 (lima) Paket kecil narkotika jenis Shabu seberat 0,75 Gram ditangkap oleh Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang pada Jumat Tanggal 20 Maret 2020 Sekira pukul 15.00 Wib.

Berawal Jum’at (20/3/ 2020) sekira pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang memperoleh info terpercaya dari masyarakat, informan mengatakan, bahwa ada seseorang laki-laki yang sering menggunakan sekaligus bertransaksi narkoba di daerah Dusun Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam.

Mendapakan informasi berharga tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan memastikan TKP dimaksud. Setelah itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang berinisial KJ dan dari padanya disita barang bukti 5 (lima) paket kecil narkotika jenis shabu seberat 0,75 Gram.

Saat diinterogasi untuk pengembangan lebih dalam untuk mengetahui asal barang haram tersebut, KJ mengakui kepada anggota bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama NI.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Akp Maradof Oktavianus, S.E saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Sat ResNarkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.” Ungkapnya. (Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru