Kamis, 25 Desember 2025

Mencoba Kabur,  DPO Roni Ditembak Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Jumat, 20 Maret 2020 12:48 WIB
Mencoba Kabur,  DPO Roni Ditembak Tekab Polsek Medan Kota

Mencoba Kabur,  DPO Roni Ditembak Tekab Polsek Medan Kota

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Tiga belas kali (13) kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) Roni Silitonga (DPO) akhirnya berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Kota, tersangka ditangkap atas laporan korbannya, Minggu (02/02/2020) Bulan lalu.

Tersangka ini bernama lengkap, Roni Silitonga (26) tahun warga Jalan HM Jhoni, ditangkap, Kamis (19/3) sore di RS Estomihi Jalan SM Raja saat menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Ia sempat melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan tong sampah dan kabur dari jendela ruangan rumah sakit. Namun upayanya gagal karena sudah terkepung petugas.

Setelah diamankan, tersangka dibawa untuk pengembangan. Namun dirinya kembali berusaha untuk kabur. Untuk menghentikan tersangka petugas mencoba memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tersangka tetap berusaha kabur. Maka karena itu petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, tepat dan terukur dibagian kedua betisnya.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, Jumat (20/3) mengatakan, tersangka Roni Silitonga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur saat melakukan aksinya di Jalan Turi bersama rekannya SS (24) warga Jalan Jati III, Minggu (2/2) sekira pukul 12:20 di Jalan Turi.

Saat itu korban Yeni Magdalena (36) berdiri di pinggiran Jalan Turi sambil menggunakan Handphonenya memesan grab.

Tiba-tiba korban dipepet dua pria mengendarai sepeda motor yang melaju kencang dan merampas HP dipegang korban. Korban spontan berteriak minta tolong, dan didengar petugas yang sedang patroli diseputaran jalan Turi.

Dalam pengejaran waktu itu petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama, Samuel Syahputra Simbolon (24) warga Jalan Jati III dan sepeda motornya tidak jauh dari TKP. Sedangkan Roni Silitonga berhasil kabur. Korban kemudian membuat laporan No: LP/69/K/II/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Sementara saat pemeriksaan, tersangka Roni mengakui bersama rekannya Samuel telah melakukan 13 kali penjambretan, diantaranya Jl HM Jhoni depan Musem pada Januari 2020 merampas HP, Jl Bahagia By pass simpang Jl Sempurna pada Januari 2020 merampas kalung, Jl Bahagia dekat SMPN 6 (2 kali) merampas dua HP (November 2019), Jl HM Jhoni merampas HP (November 2019) dan Jl Turi depan masjid merampas HP (Februari 2020).

Kemudian, di Jl Pasar Merah depan mie sop kampung merampas HP (Januari 2020), Jl HM Jhoni dekat Irian Swalayan merampas kalung emas (November 2019), Jl HM Jhoni depan Giant Supermarket merampas kalung emas (Desember 2019), Jl Turi kerugian kalung emas (November 2019). Lalu di Jl Saudara kerugian mainan kalung emas (Desember 2019), depan Stadion kerugian HP  (November 2019).(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru