Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Helvetia Ringkus Pelaku Curat 2 Tahun DPO

Administrator - Jumat, 20 Maret 2020 06:37 WIB
Polsek Medan Helvetia Ringkus Pelaku Curat 2 Tahun DPO
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pencurian dan pemberatan (Curat) yang sudah 2 (dua) tahun DPO, Rabu (18/3/2020), sore pukul 16.30 WIB. Informasi dihimpun wartawan pada hari, Jumat (20/3/2020), pelaku ditangkap atas informasi anggota Bhabinkamtibmas, Kel. Cinta Damai, Aipda JR Simanungkalit bahwa pelaku sedang berada di jalan Pantai Barat Gg Gereja, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia. “Mendapat informasi tersebut, petugas langsung langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu U Usman Nst. Lanjut Kapolsek, setelah mengamankan pelaku, Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan introgasi awal dan pelaku yang sebagai penjaga malam mengakui perbuatannya pada tanggal 25 Juni 2018 telah mencuri barang material bangunan di Jln Makmur depan Gereja HKBP Sion, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia. lanjut Kapolsek menerangkam, adapun pelapor bernama, Gunawan (45), warga Jln Setia Makmur Sunggal Kanan, Desa Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, ada menerima laporan anggotanya bernama, Efeika Santoso melalui HP, bahwa barang – barang material bangunan telah hilang dicuri. Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor LP/468/VI/2018/SU/Resta Medan/Polsek Medan Helvetia pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018. Adapun identitas pelaku yakni, Dedek Hendrawan (38), penduduk Jln Makmur, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia. Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah dompet, pungkas Kompol Pardamean.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru