Kamis, 25 Desember 2025

Duo Penjambret HP di Jln Bromo Nyaris Munggil

Administrator - Selasa, 17 Maret 2020 03:34 WIB
Duo Penjambret HP di Jln Bromo Nyaris Munggil

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dua pria masing-masing bernama, Darwin Revaldo (24), warga Jln Besar Deli Tua Gg Sedia No.17, Kel Kedai Durian, Kec Delitua dan Mhd Ridho Afdila Ketaren (22), warga Jln Besar Delitua Gg Sedia No 7a, Kel. Kedai Durian, Kec. Delitua, Senin (16/3/2020) malam pukul 21.45 WIB, nyaris munggil alias tewas.

Pasalnya, kedua pria tersebut nyaris dimassa setelah sepeda motor yang dikendarai sebagai alat transportasi melakukan aksi tindak kejahatan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) menjambret Handphone milik seorang wanita bernama, Salvani Alfiri Pane (17), di Jln Bromo Simpang Jln Perjuangan, Kec. Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Selasa (17/3/2020) membenarkan pihaknya ada mengamankan dua orang pria tersangka pelaku jambret.

Masih dijelaskan orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini, kronologis diamankan nya kedua pelaku setelah personil piket Reskrim (Tekab) Medan Area mendapat laporan dari masyrakat bawasanya di Jln Bromo tepatnya di Simpang Jln Perjuangan ada dua laki laki dewasa kasus pencurian dengan kekerasan sedang diamankan oleh masyarakat.

Atas laporan tersebut lanjut Kapolsek, Tekab Medan Area langsung menuju TKP. Setibanya di TKP ada dua dua orang laki laki dewasa sudah diamankan oleh masyarakat dan korban nya di bawa kerumah sakit karena jatuh dari sepeda motornya waktu pelaku mengambil paksa HP milik korban.

“Saat pelaku merampas HP korban, korban yang terkejut dan menjerit terjatuh karena tertarik oleh tangan pelaku dan pelaku juga terjatuh menabrak sepeda motor yang ada di depan nya,” ucap Kompol Faidir.

Kemudian sambung Kompol Faidir, warga yang mengetahui aksi pelaku jambret terjatuh segera mengamankan keduanya dan langsung menghubungi polisi.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya, kedua pelaku jambret diboyong ke komando berikut barang bukti, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario Warna merah BK 6833 AIR, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam biru. Kemudian korban pun diarahkan untuk membuat laporan guna di lakukan proses lebih lanjut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Dewan Pendidikan, Ini Susunan Pengurusnya
Jelang Perayaan Natal 2025, Polres Padangsidimpuan Kerahkan 93 Personel Amankan Gereja
komentar
beritaTerbaru