Kamis, 23 Juli 2026

Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Bekuk DPO Pelaku Jambret

Administrator - Senin, 16 Maret 2020 15:22 WIB
Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Bekuk DPO Pelaku Jambret

Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Bekuk DPO Pelaku Jambret

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24

Seorang daftar pencarian orang ( DPO) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan kekerasan di jalan (Penjambret) berinisial PS Alias Ingot(27) warga Jl. Siantar Desa Pasar Melintang Kamp. Kristen Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang berhasil di Ciduk oleh Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Minggu (16/03/2020) pukul 17.00 WIB.

Diceritarakan Kasat Reskrim, buronan PS, beraksi tahun lalu tepatnya ( 24/8/2019) pagi sekitar pukul 9.00 WIB. ketika korban Suci Hartini, (29) warga Desa Perbarakan Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang dibonceng oleh temannya Fikri Hamdani menggunakan sepeda motor.

Kemudian sesampainya tiba di TKP, 2 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor memepet kendaran mereka lalu pelaku tersebut merampas tas sandang milik Korban dan kemudian melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan penjabretan ke Mapolresta Deli Serdang, terang Kompol Muhammad Firdaus yang baru menjabat Kasat Serse dua mingguan itu.

Selanjutnya Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan pencarian terhadap tersangka PS alias Ingot hingga Pada Hari Minggu (15/03/2020) sekitar pukul 17.00 wib, pelaku berhasil diringkus.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku inisial PS yang akan melintas di Jalan Lintas Medan – Lubuk Pakam, dengan sigap tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang segera menuju kelokasi dan akhirnya benar. Personil berhasil menghadang tersangka yang berketepatan melintas di depan Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Namun dikarenakan tersangka berupaya melakukan perlawanan, sehingga anggota Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menghadiahi timah panas di kedua kaki nya.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK menyampaikan. “Benar, kami ada mengamankan seorang DPO pelaku Jamret berinisial PS alias Ingot (27) yang telah melakukan tindak pidana penjambretan terhadap korban nya bernama Suci Hartini (29) warga Desa Perbarakan Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang” pungkasnya.(Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru