Senin, 16 Februari 2026

Delapan 8 Paket Sabu Dijok Kereta, Pria Pengangguran Tak Berkutik

Administrator - Senin, 16 Maret 2020 05:51 WIB
Delapan 8 Paket Sabu Dijok Kereta, Pria Pengangguran Tak Berkutik

Delapan 8 Paket Sabu Dijok Kereta, Pria Pengangguran Tak Berkutik

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co

Pengedar narkoba asal dusun l desa tengah kec pantai labu inisial Sns 21 tahun ini tak berkutik, pasalnya saat di geledah tim Opsnal Polsek Batang kuis didalam jok sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ miliknya didapat 8 Paket Sabu siap edar Senin (16/03/2020).

Kapolsek Batang Kuis Polresta deli serdang Akp Simon Pasaribu, SH saat dikonfirmasi, Sumut 24 Senin (16/3) membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh tim opsnal unit Reskrim Polseknya.

“Barang haram itu disimpan dalam tas sandang merk Polo warna hitam dibegasi jok keretanya” terang Akp Simon.

Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan di dusun I Desa Sugiharjo Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, pada hari Minggu (15/3/2020 )sekira pukul 22.30 wib.

Dalam keterangan Akp Simon Pasaribu menjelaskan “Pada hari minggu (15/3/ 2020) sekira pkl 22.30 wib, personil Opsnal Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang menerima Informasi dari masyarakat bahwa di dusun I Desa Sugi Harjo Kec.Batang Kuis sering adanya transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut, tim opsnal kita melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.40 wib tim opsnal kita yang tiba di lokasi melihat pelaku Sns sedang duduk duduk di dekat sepeda motor nya”

Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan didalam jok sepeda motor Sns tersimpan tas sandang berwarna hitam. Dari dalam tas sandang warna hitam tersebut, personil kita menemukan 8 (delapan) bungkusan plastik kecil siap edar yang diduga berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 1 (satu) sekop yang terbuat dari plastik sedotan.

Pada saat dilakukan interogasi kepada Sns dirinya mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku Sns dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Akp Simon Pasaribu.

Dari penangkapan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan barang Bukti 8 (delapan) bungkus / Paket Kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang siap edar dengan harga 100 ribu perpaket, 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ serta 1 (satu) buah tas sandang merk Polo warna hitam.(Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru