Senin, 06 April 2026

Delapan 8 Paket Sabu Dijok Kereta, Pria Pengangguran Tak Berkutik

Administrator - Senin, 16 Maret 2020 05:51 WIB
Delapan 8 Paket Sabu Dijok Kereta, Pria Pengangguran Tak Berkutik

Delapan 8 Paket Sabu Dijok Kereta, Pria Pengangguran Tak Berkutik

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co

Pengedar narkoba asal dusun l desa tengah kec pantai labu inisial Sns 21 tahun ini tak berkutik, pasalnya saat di geledah tim Opsnal Polsek Batang kuis didalam jok sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ miliknya didapat 8 Paket Sabu siap edar Senin (16/03/2020).

Kapolsek Batang Kuis Polresta deli serdang Akp Simon Pasaribu, SH saat dikonfirmasi, Sumut 24 Senin (16/3) membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh tim opsnal unit Reskrim Polseknya.

“Barang haram itu disimpan dalam tas sandang merk Polo warna hitam dibegasi jok keretanya” terang Akp Simon.

Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan di dusun I Desa Sugiharjo Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, pada hari Minggu (15/3/2020 )sekira pukul 22.30 wib.

Dalam keterangan Akp Simon Pasaribu menjelaskan “Pada hari minggu (15/3/ 2020) sekira pkl 22.30 wib, personil Opsnal Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang menerima Informasi dari masyarakat bahwa di dusun I Desa Sugi Harjo Kec.Batang Kuis sering adanya transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut, tim opsnal kita melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.40 wib tim opsnal kita yang tiba di lokasi melihat pelaku Sns sedang duduk duduk di dekat sepeda motor nya”

Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan didalam jok sepeda motor Sns tersimpan tas sandang berwarna hitam. Dari dalam tas sandang warna hitam tersebut, personil kita menemukan 8 (delapan) bungkusan plastik kecil siap edar yang diduga berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 1 (satu) sekop yang terbuat dari plastik sedotan.

Pada saat dilakukan interogasi kepada Sns dirinya mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku Sns dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Akp Simon Pasaribu.

Dari penangkapan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan barang Bukti 8 (delapan) bungkus / Paket Kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang siap edar dengan harga 100 ribu perpaket, 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ serta 1 (satu) buah tas sandang merk Polo warna hitam.(Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru