Kamis, 25 Desember 2025

Delapan 8 Paket Sabu Dijok Kereta, Pria Pengangguran Tak Berkutik

Administrator - Senin, 16 Maret 2020 05:51 WIB
Delapan 8 Paket Sabu Dijok Kereta, Pria Pengangguran Tak Berkutik

Delapan 8 Paket Sabu Dijok Kereta, Pria Pengangguran Tak Berkutik

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co

Pengedar narkoba asal dusun l desa tengah kec pantai labu inisial Sns 21 tahun ini tak berkutik, pasalnya saat di geledah tim Opsnal Polsek Batang kuis didalam jok sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ miliknya didapat 8 Paket Sabu siap edar Senin (16/03/2020).

Kapolsek Batang Kuis Polresta deli serdang Akp Simon Pasaribu, SH saat dikonfirmasi, Sumut 24 Senin (16/3) membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh tim opsnal unit Reskrim Polseknya.

“Barang haram itu disimpan dalam tas sandang merk Polo warna hitam dibegasi jok keretanya” terang Akp Simon.

Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan di dusun I Desa Sugiharjo Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, pada hari Minggu (15/3/2020 )sekira pukul 22.30 wib.

Dalam keterangan Akp Simon Pasaribu menjelaskan “Pada hari minggu (15/3/ 2020) sekira pkl 22.30 wib, personil Opsnal Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang menerima Informasi dari masyarakat bahwa di dusun I Desa Sugi Harjo Kec.Batang Kuis sering adanya transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut, tim opsnal kita melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.40 wib tim opsnal kita yang tiba di lokasi melihat pelaku Sns sedang duduk duduk di dekat sepeda motor nya”

Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan didalam jok sepeda motor Sns tersimpan tas sandang berwarna hitam. Dari dalam tas sandang warna hitam tersebut, personil kita menemukan 8 (delapan) bungkusan plastik kecil siap edar yang diduga berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 1 (satu) sekop yang terbuat dari plastik sedotan.

Pada saat dilakukan interogasi kepada Sns dirinya mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku Sns dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Akp Simon Pasaribu.

Dari penangkapan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan barang Bukti 8 (delapan) bungkus / Paket Kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang siap edar dengan harga 100 ribu perpaket, 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ serta 1 (satu) buah tas sandang merk Polo warna hitam.(Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Dewan Pendidikan, Ini Susunan Pengurusnya
Jelang Perayaan Natal 2025, Polres Padangsidimpuan Kerahkan 93 Personel Amankan Gereja
komentar
beritaTerbaru