Senin, 06 April 2026

Kades Kelambir dan Direktur Bumdes Tidak Transparan Kelola Dana Desa, Polres Diminta Periksa Syahrial -Munawar

Administrator - Minggu, 15 Maret 2020 15:59 WIB
Kades Kelambir dan Direktur Bumdes Tidak Transparan Kelola Dana Desa, Polres Diminta Periksa Syahrial -Munawar

Kades Kelambir dan Direktur Bumdes Tidak Transparan Kelola Dana Desa, Polres Diminta Periksa Syahrial -Munawar

Baca Juga:

Pantai Labu I Sumut24.co Sudah banyak Kepala desa di Indonesia, di Sumatera Utara dan bahkan di Deliserdang yang masuk penjara akibat tidak transparan dan korupsi dana desa. Seperti halnya kepala desa kelambir kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang Syahrial dalam pengelolaan dana desa diduga dikorupsi untuk kepentingan keluarga dan kroninya. Yang paling seram lagi dalam pengelolaan dana desa tidak transparan sehingga ratusan juta dana desa tidak transparan dari tahun ketahun. Begitujuga Direktur Bumdes Munawar yang dalam pengelolaan dana Bumdes juga tidak diketahui untuk apa saja dana Bumdes yang dikelola pada tahun 2018-2019. Sehingga kuat dugaan telah merugikan negara dan uang rakyat.

Sementara itu Kepala Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Syahrial yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya di No 0813 7717 48XX tidak mengangkat namun terdengar berdering.

Hal yang sama juga dilakukan Direktur Bumdes Desa tersebut Munawar, dihubungi melalui telpon 0812 6324 39Xx juga tidak mengangkat. Begitujuga dijumpai dikantornya sering tidak berada di tempat. Menurut stafnya bapak jarang masuk, karena banyak bisnis diluat, ucap staf tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Forum Eksponen Pemuda Deli Serdang melalui juru bicaranya Hamdani Nasution mengatakan, Sangat menyesal kan tindakan Kepala Desa Kelambir dan Direktur Bumdes Desa tersebut yang tidak adanya keterbukaan penggunaan Dana Bumdes yang seharusnya bergulir  penggunaannya pada setiap tahun nya dan harus menghasilkan keuntungan sebagai pemasukan kas Desa ini. penerima dana Bumdes ini sebagian besar dari lingkungan keluarga Kepala Desa dan Keluarga Direktur Bumdes yang telah ditentukan mereka sebagai Penerima sebagaimana ungkapan masyarakat Desa tersebut.

Untuk itu kita meminta pihak Tipikor Polresta Deli Serdang untuk memanggil Kades dan Direktur Bumdes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dana ADD ini adalah dana kuncuran dari APBN Pusat ke Desa untuk mempercepat Pembangunan di Desa dan mengangkat Perekonomian rakyat guna mengatasi kemiskinan. Bukan sebaliknyandana yang digulir kan itu untuk memperkaya diri Kepala Desa dan Kroni-kroninya. Forum Eksponen Pemuda Deli Serdang akan terus melakukan pengawasan dari kejauhan dan akan melakukan kordinasi kepada pihak penegak Hukum. dalam hal ini adalah pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan.(Ir)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru