Senin, 16 Februari 2026

Berdalih Tidak Ada Dana, Kepsek SMKN I PS Tuan Kasni Kutip Uang Peserta Jambore

Administrator - Minggu, 15 Maret 2020 15:02 WIB
Berdalih Tidak Ada Dana, Kepsek SMKN I PS Tuan Kasni Kutip Uang Peserta Jambore

Berdalih Tidak Ada Dana, Kepsek SMKN I PS Tuan Kasni Kutip Uang Peserta Jambore

Baca Juga:

Percut Sei Tuan I Sumut24.co Sudah begitu tegasnya aparat penegak hukum termasuk KPK untuk memberantas korupsi dan pungli. Namun sepertinya pejabat di Deliserdang dinas pendidikan tak juga jera untuk melakukan pungutan liar (pungli). Seperti kelakuan Ketua Kwarcam Pramuka Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli  Serdang Kasni yang juga menjabat Kepala Sekolah SMK I Percut Sei Tuan yang beralamat di jalan Kolam Desa Medan Estate Kabupaten Deliserdang, diduga Melakukan pungli atau kutipan uang kepada peserta yang mengikuti Jambore tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada Januari 2020 yang lalu di Desa Sampali.

Walau pun pelaksanaan Jambore ini telah berlalu sekitar dua bulan yang lalu tetap saja menjadi pembicaraan dilingkungan para Kepala Sekolah ditingkat SD maupun ditingkat SMP dari dampak kutipan tersebut.

Bahkan sampai para Kepala sekolah di Kecamatan Percut Sei Tuan akan melakukan aksi perotes dengan cara memboikot tidak akan mengirimkan anak -anak didiknya pada Jambore Kabupaten Deli Serdang yang akan datang.

Hal ini disampaikan salah seorang Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya kepada Wartawan, Minggu (15/3). Kepsek yang tidak puas atas dilakukannya kutipan ini sekaligus memperlihatkan surat edaran yang dikeluarkan Kwartir Pramuka Percut Sei Tuan yang ditujukan kepada para Kepala Sekolah tertanggal 4 januari 2020 bernomor 85/01/2020 diatas kop surat berlambangkan Pramuka tersebut.

Yang ditanda tangani dan di stempel secara resmi. Kutipan yang dilakukan oleh ketua Kwartir tersebut bervariasi. Untuk Peserta siaga dikutip sebesar Rp 100.000, untuk peserta Penegak dikenakan biaya Rp.125.000 pungkas Kepala Sekolah yang tidak mau ditulis namanya tersebut.

Kasni Ketua Kwartir Percut Sei Tuan yang juga Kepala Sekolah SMK I Percut Sei Tuan yang dihubungi Sumut24 melalui telpon selasa(10/3/20) membenarkan dilakukan pengutipan uang untuk pelaksanaan Jambore tingkat Kecamatan Percut Sei Tuan pada Januari 2020 yang lalu sesuai surat edaran yang ditemukan tersebut dan itu diperbolehkan sebab Pramuka tidak mempunyai dana.

Seketaris Forum Eksponen Pemuda Deli Serdang Hamdani Nasution yang ditemui Sumut24 kamis,,(12/3/20) meminta Kepada Tim Tipikor Polda Sumatera Utara agar dapat segara menumpas sampai sekandas kandas nya kepada pelaku pungli, terlebih di dunia Pendidikan.

Sesuai Moto Kapoldasu yang dijabat oleh Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat ini. Tidak ada tempat di Sumatera ini bagi para penjahat. Ini yang seharusnya diteruskan para penegak hukum dari Kepolisian sebagai bawahannya sebab kutipan yang telah dilakukan Kepala Kwartir tersebut juga berbentuk kejahatan pungkasnya. (Ir)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru