Kamis, 25 Desember 2025

DPO Pelaku Curanmor Ditembak Tekab Pancur Batu

Administrator - Sabtu, 14 Maret 2020 07:28 WIB
DPO Pelaku Curanmor Ditembak Tekab Pancur Batu
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, Polrestabes Medan melalui team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Pancur Batu berhasil menangkap tersangka DPO pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Tersangka yang diketahui bernama, Agustian alias Kiting (27), warga Jln Balai Desa, Desa Sunggal Kanan Dsn III, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ditangkap pada hari, Kamis (12/3/2020), malam pukul 20.00 WIB, di Psr III Dsn II, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/264/VIII/2019/Restabes Medan/Sek Pcr Batu tgl 18 Agustus 2019 dengan korbanya bernama, Syafikri Syahputra (31). Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada hari, Kamis (15/8/2019), pagi tahun lalu pukul 05.30 WIB, di rumah Dsn II, Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. “Dalam penangkapan tersebut, polusi juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah celana pendek jeans warna hitam merk Black SAE, 1(satu) buah jaket Jeans warna biru merk Lee, 1 (satu) buah BPKB R2 jenis Yamaha Vega R BK 4148 UJ No Rak MH33S00016KO97457, No Sin 350097640, 1 (satu) unit HP lipat merk Samsung warna hitam. Di jelaskan Iptu Suhaily, saat itu, korban yang hendak keluar rumah melihat garasi rumahnya dalam keadaan terbuka serta kunci gemboknya rusak lalu melihat kedalam garasi ternyata 2 (dua) unit sepeda motor R2 miliknya yaitu, jenis Yamaha Mio BK 4909 SS dan Yamaha Vega R BK 4148 UJ warna Hitam yang awalnya dalam keadaan terkunci stang sudah tidak ada lagi digarasi rumahnya. Lalu sambung Kanit,bkorban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pancurbatu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan tanggal 4 September 2019 unit Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil menangkap pelaku atas nama, Dian Syahputra alias Kepet dan telah diproses serta dilimpahkan (P. 22) ke Kejaksaan. Namun sesuai keterangan Dian, bahwasannya aksi melalukan pencurian tersebut bersama dengan Agustiyan alias Kiting yang kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). masih diterangkan Iptu Suhaily, pada hari Rabu (11/3/2020), siang pukul 11.00 WIB, personil unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi bahwa tersangka Agustian alias Kiting terlihat di seputaran Desa Sunggal Kanan. Lalu melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan namun belum berhasil. Selanjutnya pada hari, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, keberadaan tersangka (Agustian alias Kiting) dikerahui berada di TKP penangkapan. Lalu Unit Reskrim bersama dengan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka di TKP. “Dan ketika akan ditangkap tersangka berupaya melarikan diri lalu dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan selanjutnya dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap kemudian dibawa ke RS.Bhayangkara Medan untuk pengobatan lalu ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut,” pungkas Iptu Suhaily.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Dewan Pendidikan, Ini Susunan Pengurusnya
Jelang Perayaan Natal 2025, Polres Padangsidimpuan Kerahkan 93 Personel Amankan Gereja
komentar
beritaTerbaru