Kamis, 25 Desember 2025

Menyaru Sebagai Pembeli, Tekab Polsek Medan Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Administrator - Jumat, 13 Maret 2020 15:14 WIB
Menyaru Sebagai Pembeli, Tekab Polsek Medan Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur, Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Kamis (12/3/2020), malam di Jln Rawa Cangkuk, Kel. Denai, Kec. Medan Denai. Dalam pengungkapan itu, Polsek Medan Timur turut mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku curanmor masing-masing, Mhd Ilham alias Comot (33), warga Jln HR Hakim Gg Seto lorong Gelor, Kel. Tegal Sari II, Kec. Medan Area dan Suryo Ario Utomo alias Yoyo (48), warga Jln AR Hakim, Gg Padang Lawas No. 27, Kel. Pasar Merah Timur, Kec. Medan Area yang ditangkap pada hari, Kamis (12/3/2020), malam pukul 23.00 WIB di Simpang Jln Pahlawan Medan Perjuangan. Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) Unit R2 Yamaha Mio GT 125 BK 6973 AEP, 1 (satu) Unit R2 Honda Beat Bk.6026 AHV, serta BPKB dan STNK dengan identitas korban, Sunarji (56), penduduk Jln Rawa Cangkuk, Kel. Denai, Kec. Medan Denai. Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH didampungi Kanit Reskrim Iptu A L P Tambunan SH MH kepada wartawan, Jumat (13/3/2020) menyebutakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan penjualan sepeda motor. Lanjut dibeberkan Kapolsek, peristiwa Curanmor berawal saat korban (Sunarji), keluar rumah ke Indomaret setelah kembali mengetahui sepeda motornya telah hilang yang diparkir didalam rumahnya mana kuncinya lengket di sepeda motor dan saat itu rumah korban yang sebelumnya dikunci sudah terbuka akibat didorong paksa oleh pelaku. Kemudian sambung Kompol Mhd Arifin, team Tekab Unit Reskrim Medan Area melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli dari pelaku menawarkan unit seharga Rp2,5 juta yang akan dijual. “Setelah sepakat melakukan transaksi, tersangka (Mhd Ilham) membawa Sepeda Motor Yamaha Mio GT warna hitam BK 6973 AEP ke TKP, lalu polisi langsung melakukan penangkapan,” ucap Kapolsek. Sambung Kapolsek, dari hasil interogasi tersangka (Mhd Ilham) mengakui bahwa R2 diambil dari TKP Jln Rawa Cangkuk bersama dengan satu orang teman pelaku bernama, Suryo Aryo Utomo alias Yoyo dengan perannya menunggu di atas Sepeda Motor di Gg Seto. Kemudian Tim Tekab melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap tersangka yoyo. Setelah melalui proses pemancingan diketahui keberadaan tersangka Yoyo sedang duduk lalu dilakukan penangkapan. Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap Sp.motor Yamaha Mio GT warna hitam BK 6973 AEP dengan mengenderai Honda Beat BK.6026 AHV milik tersangka Suryo Ario Utama (alat yang digunakan). Kemudian tim Tekab setelah mendapat bantuan dari Group Lantas Reskrim, oleh Kasatlantas Polrestabes Medan untuk mengetahui identitas ranmor R2 dari Nosin : 1KP749016 Noka : MH31KP00CEJ748889. “Diperoleh data, pemilik R2 berna, Sunarji, warga Jln Rawa Cangkuk 1 No. 1, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai No. Pol : BK 6973 AEP Type : Yamaha /1KP A/T, Nosin : 1KP749016 Noka : MH31KP00CEJ748889,” ujar Kompol Mhd Arifin. Selanjutnya team mencari korban ke Jln Rawa Cangkuk dan dilakukan pengecekan indentitas kepemilikan motor korban berupa STNK dan BPKB ranmor, sehingga di ketahui bahwa R2 dengan No. Pol BK 6973 AEV benar milik, Sunarji baru saja kehilangangan sepeda motor Yamaha Mio GT BK 6973 AEP, persis seperti BB Ran R2 yang diamankan oleh Tim Tekab Polsek Medan Timur, Kemudian mengarahkan korban tuk membuat Laporan Polisi, di Polsek Medan Timur. “Hasil sesuai hasil interogasi terhadap tersangka Mhd Ilham dan Yoyo bahwa mereka melakukan baru 1 kali dimana terangka Suryo Aryo Utomo aluas Yoyo baru keluar penjara dalam kasus Narkoba,” pungkas Kapolsek.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Dewan Pendidikan, Ini Susunan Pengurusnya
Jelang Perayaan Natal 2025, Polres Padangsidimpuan Kerahkan 93 Personel Amankan Gereja
komentar
beritaTerbaru