Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
Pengendara Adu Banteng, Kapolsek Batang Kuis Polresta DS : “Jangan Hanya Karena Ingin Lebih Cepat Semenit Dua Menit, Nyawa Jadi Taruhannya â€
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24.co Dua pengendara sepeda motor ‎terlibat kecelakaan lalu lintas ketika sedang melintas di jalan umum batang kuis – tanjung morawa tepatnya di jati kembar dusun VI Desa Sena, Kec.Batang Kuis, Kab. Deli Serdang. Selasa (10/03/2020).
Kejadian yang bermula dari salah satu pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas mengakibatkan kendaraannya dan kendaraan lain saling adu banteng (tabrakan berhadap-hadapan).
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu Sh,‎ menjelaskan “kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 20.00 wib yang melibatkan dua pengendara sepeda motor.â€
“Pengendara sepeda motor yang melawan arus diketahui bernama Rizal Syahputra, 38 tahun, warga Jln. dusun I Desa limau manis kec. tanjung morawa kab. Deli serdang .
Rijal (38) mengendarai sepeda motor honda kharisma BK 3898 HU.
Sedangkan pengendara motor lainnya yang terlibat kecelakaan yakni Sukimin , 30 tahun, warga alamat Desa Kampung kunyit Kec. batang kuis kab. deli serdang yang mengendarai sepeda motor honda revo BK 2101 IE.
Dijelaskan Kapolsek, kecelakaan terjadi ketika 1 (satu) unit sepeda motor honda revo BK 2101 IE yang dikendarai oleh Sukimin datang dari arah tanjung morawa hendak ke batang kuis, pada saat tiba di TKP datang dari arah batang kuis menuju ke tanjung morawa sepeda motor honda kharisma BK 3898 HU yang dikendarai oleh Rizal Syahputra.
Rijal melaju dengan melawan arah. Pada saat disimpang jati kembar, sepeda motor Kharisma mengambil jalur kanan hendak melawan arah menuju tanjung morawa dan tidak memperhatikan Sepeda Motor honda revo BK 2101 IE yang dikendarai oleh Sukimin dari arah tanjung morawa dan menabraknya sehingga kecelakaan lalulintas tidak dapat dihindarkan.,†ujar Akp Simon Pasaribu.
Ia mengungkapkan “akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Revo Sukimin mengalami luka di pelipis mata sebelah kanan,luka koyak dibagian dagu,luka koyak dibawah lutut kaki kanan,luka koyak di punggung kaki kanan, dan luka koyak di punggung telapak tangan kanan. Untuk pengendara sepeda motor honda kharisma Rizal Syahputra mengalami luka lecet dijempol kaki kanan dan badan sakit. Kedua pengendara sepeda motor langsung dibawa ke klinik nabila Batang Kuis untuk mendapat pertolongan medis, sedangkan sepeda motor keduanya mengalami rusak yang lumayan parah dan telah di amankan di Polsek Batang Kuis.
Dalam kejadian kecelakaan tersebut, Kapolsek Batang Kuis, Akp Simon Pasaribu mengimbau agar masyarakat tidak melawan arus jalan demi menciptakan keselamatan berkendara di jalan raya dan menghargai hak orang lain untuk selamat selama perjalanan.
“Jangan hanya karena ingin lebih cepat semenit dua menit, nyawa jadi taruhannya, untung saja dalam laka tersebut tidak ada truk yang sedang melintas, kalau sampai ada akibatnya bisa fatal dan memakan korban jiwa,†jelas Kapolsek.(Hari’S).
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum