Senin, 16 Februari 2026

Polres DS Klarifikasi Berita, Kasubbag Humas Iptu Masfan Naibaho : Tak Benar Ada Tangkap Lepas

Administrator - Kamis, 05 Maret 2020 13:35 WIB
Polres DS Klarifikasi Berita, Kasubbag Humas Iptu Masfan Naibaho : Tak Benar Ada Tangkap Lepas

Polres DS Klarifikasi Berita, Kasubbag Humas Iptu Masfan Naibaho : Tak Benar Ada Tangkap Lepas

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Sehubungan dengan berita di harian Sumut 24 pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020 si halaman 9 dengan judul “ Terkait dugaan Oknum Pejabat Polres DS Tangkap Lepas” Dalam Berita tersebut di sebutkan : Betapa tidak masih ada saja oknum Pejabat Polresta DS yang diduga melindungi para pengguna narkoba dan lain sebagainya. Seperti halnya diduga kasus tangkap lepas. Diduga pelaku penyalahgunaan narkoba sebut saja Pradana yang ditangkap, Jum’at (14/2/2020) lalu sekitar pukul 16.00, yang disergap dijalan pembangunan Desa Sekip Deliserdang. Namun sangat di sayangkan ,Pradana yang beristrikan Hafni, alamat jalan Ampera desa sekip itu ditahan cuma seminggu atau tepatnya dikeluarkan tanggal (21/2/2020). Tanpa proses pengadilan. Hal ini bisa terjadi diduga setelah ada negosiasi antara oknum Kasat Narkoba dengan ibu kandung Pradana yang bernama Nur Aisyah PNS aktif bertugas di dinas Kesehatan Deli Serdang. Tidak hanya itu, Oknum pejabat narkoba Polresta DS yang diduga sengaja dikondisikan oleh petinggi polresta Deli Serdang untuk menjabat Kasat Narkoba guna memuluskan setiap tangkapan agar di 86kan kembali terulang. Kemudian, terjadi di Jalan Mesjid LDII dusun 2 desa Tumpatan Kecamatan Lubuk pakam. Kejadian sebulan lalu itu, diduga bagitu beraninya oknum kasat narkoba melakukan tangkap lepas. Sore di tangkap, paginya sudah bebas, ujar Sumber yang tak ingin disebutkan namanya kepada Media, Jumat (28/2). Padahal jelas sumber itu, barang bukti sebanyak 12 paket dan satu bungkusan besar kami saksikan berdua, karena kami berdua memang di panggil terkait penangkapan warga kami, ujar mereka serentak, tapi kok paginya sudah bebas, ketus mereka lagi terheran heran. Menanggapi hal tersebut, kami dari Subbag Humas Polresta Deli Serdang memberikan klarifikasi sebagai berikut : 1. Berdasarkan hasil penelusuran kami di data tangkapan Sat narkoba Polresta Deli Serdang bahwa Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tidak Ada melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama PRADANA, pada hari Jum’at tanggal 14 Pebruari 2020 sekitar pukul 16.00 wib di jalan pembangunan Desa Sekip Deliserdang.dan tidak pernah menahan seseorang bernama PRADANA selama seminggu di RTP Sat narkoba Polresta Deli Serdang.dan sat narkoba telah mengkonfirmasi dengan orangtua dari nn. Pradana yg bernama Nur Aisyah yg bekerja sebagai PNS di Pemkab Deli Serdang, telah membantah bahwa tidak ada anaknya di tangkap. Dan Ibu Nur Aisyah merasa kecewa atas pemberitaan yang tidak benar itu merasa nama baiknya menjadi tercemar.

2. Kemudian Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak ada melakukan penangkapan terhadap seseorang pada hari Jumat tanggal 28 Pebruari 2020 di Jalan Mesjid LDII dusun 2 desa Tumpatan Kecamatan Lubuk pakam barang dengan bukti sebanyak 12 paket dan satu bungkusan besar.

Bersama ini kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah informasi yang tidak Benar, dengan ini kami buat klarifikasi untuk di Muat di harian Media Sumut24.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, terima kasih atas kerjasamannya. Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang.( Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru