Senin, 06 April 2026

Masyarakat Desa Lubuk Hulu Minta Kejari Tahan Oknum Kades Pemakai Ijazah Palsu

Administrator - Rabu, 04 Maret 2020 14:59 WIB
Masyarakat Desa Lubuk Hulu Minta Kejari Tahan Oknum Kades Pemakai Ijazah Palsu

Masyarakat Desa Lubuk Hulu Minta Kejari Tahan Oknum Kades Pemakai Ijazah Palsu BATU BARA l SUMUT24 Unjuk rasa mendesak aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus pemakaian ijazah palsu yang diduga dilakukan SN ketika mencalonkan diri pada Pilkades serentak tahun 2019 terus berlanjut.

Baca Juga:

Setelah melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Batubara dan Kantor Kejari Batubara beberapa waktu lalu, kini gelombang unjuk rasa kembali di gelar di halaman kantor Kejari Batubara,Rabu (4/3).

Ratusan massa masyarakat Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh dan pemuda yang mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Batubara meminta dan mendesak kinerja Kejaksaan Negeri Batubara agar serius menangani sejumlah kasus. Khususnya dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oknum Kades Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.

”Perlu kami ingatkan, ini untuk yang ke 2 kalinya kami turun menyampaikan aspirasi kami. Kami akan ada 3 atau 4 kali jika kasus ini tidak segera ditindak lanjuti dengan serius, sontak massa,” tegas Ahmad Fatih Sultan.

Koordinator Aksi Ahmad Fatih Sultan mengatan, bahwa kasus dugaan pengguna ijazah palsu ini sudah mempermainkan dan mencoreng dunia pendidikan.

“Maka dengan ini Kejari Batubara jangan bermain-main dalam menindak lanjuti kasus penggunaan ijazah palsu ini, dan segera limpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kisaran,”sontaknya.

Apa tidak malu para penegak hukum ada orang yang tidak jelas sekolahnya bisa memimpin di negara ini. Pelaku sudah menjadi tersangka, apalagi ditunggu pihak penegak hukum tuntaskan kasus ini, tangkap dan tahan oknum Kades Lubuk Hulu. “Bagaimana pemerintahan desa Lubuk Hulu bisa bersih jika pemimpinnya saja menggunakan cara yang tidak baik untuk menjadi Kades. Terbukti melakukan pelanggaran hukum, menipu negara, masyarakat yang menjadi imbasnya,”sebut massa.

Mereka juga meminta agar oknum Kades SN segera ditangkap dan diadili yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. ‘Kami tidak ingin dipimpin Kades yang telah menipu dunia pendidikan,”ujar Fatih. Tidak hanya itu Koordinator lapangan juga mengatakan bahwa mereka akan terus mendukung upaya yang telah dilakukan Kejari Batubara serta akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan, agar penegakan supremasi hukum di Batubara betul-betul dapat terwujud.

“Untuk itu tangkap dan penjarakan oknum Kades Lubuk Hulu, karena dikhawatirkan akan melarikan diri sehingga menghambat proses penegakan hukum. Apalagi oknum Kades tersebut sudah pernah menjadi terpidana dan dihukum di Pengadilan Negeri Kisaran,” tukasnya.

Menjawab hal itu, Kajari Batubara Mulyadi Sajaen MH melalui Kasi Intel Jefri Simamora SH didampingi Kasi Pidsus David SH, menjelaskan bahwa kasus penggunaan ijazah palsu ini sudah dilakukan tahap dua pada tanggal 14 Februari 2020 yang lalu. Jefri Simamora menandaskan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 19 Februari 2020 yang lalu dan sampai saat ini belum ada ketetapan.

“Akan tetapi ketika kita mengetahui akan ada unjuk rasa mengenai kasus penggunaan ijazah palsu ini dan kami cek di Sistem Informasi Proses Tindak Pidana di pengadilan, kemungkinan nanti kasus ini disidangkan pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 datang,”jawab Kasi Intel. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru