Senin, 16 Februari 2026

Edarkan Narkotika Jenis Sabu "Openaio Gulo" Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Rabu, 04 Maret 2020 09:19 WIB
Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Edarkan Narkotika Jenis Sabu “Openaio Gulo” Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Tim Reserse Polsek Medan Kota Ciduk seorang pengedar narkotika jenis sabu dikawasan Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Ditangan tersangka petugas menyita 8 paket kecil sabu yang terbungkus dalam plastik tembus pandang.

Informasi yang dihimpun, tersangka bernama, Openaio Gulo (46) tahun warga Jalan Kapten M Jamili Lubis, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Tersangka ditangkap pada hari, Kamis (27/02/2020) siang. Kemudian tersangka berikut barang bukti 8 paket sabu diboyong ke Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan kalau di Jalan Bersama, Gang Pinang, Bandar Selamat ada seorang pria dengan leluasa mengedarkan narkoba jenis sabu.

Lanjut Yaqin, pihaknya mendapat informasi tersebut langsung menindaklanjutinya. Dengan cara menyamar sebagai pembeli tersangka langsung diciduk berikut 8 paket kecil sabu siap edar. Jelas Yaqin. Rabu (04/03/2020)

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tersangka mengakui kalau barang tersebut memang benar miliknya yang berasal dari rekannya inisial “A” yang disuruh untuk mengedarkannya.

Untuk menunggu proses pengembangan, tersangka yang telah meresahkan masyarakat Kel Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung ini kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota dan atas perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 KUHPidana tentang peredaran narkotika ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tutup Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru