Senin, 16 Februari 2026

Polsek Beringin Tangkap 2 Pria Penyalahguna Narkoba

Administrator - Rabu, 04 Maret 2020 08:13 WIB
Polsek Beringin Tangkap 2 Pria Penyalahguna Narkoba

Polsek Beringin Tangkap 2 Pria Penyalahguna Narkoba

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Beli sabu dengan cara patungan, belum sempat di hisab dua pria tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus unit reskrim polsek Beringin Polresta Deli Serdang. Selasa (03/3/2020) malam.

Menurut Kapolsek, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di daerah blok 25 .jalan besar Beringin – Pantai Labu. dengan informasi yang cukup, selanjutnya Kapolsek Beringin Akp Mkl. Tobing memerintahkan Kanit Reskrim Iptu D. Manalu, SH bersama anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud.

Mendapat perintah tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu D Manalu, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 orang ” MI” (23) dan “R” (21) yang keduanya warga desa beringin yang dicurigai sebagai pelaku di blok 25.

Tak menyia- nyiakan buruannya saat itu pelaku mengendarai Sepeda motor Honda Beat BK 4888 MAN warna hitam, saat hendak diberhentikan dan diperiksa pelaku melarikan diri dan menjatuhkan sepeda motornya selanjutnya masuk kerumah warga.

Begitu dibekuk dan diperiksa oleh aparat kepolisian didapati 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dalam bungkus plastik clip transparan dilantai yang dibuang oleh salah seorang pelaku berinisial “MI” (23).

Dengan bukti-bukti yang jelas, akhirnya kedua pria tersebut mengakui perbuatannya. Menurut keterangan kedua pelaku, mereka membeli Sabu tersebut seharga Rp. 70.000,- ( tujuh puluh ribu rupiah ). Dengan uang bersama, milik “MI” sebesar Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah ), sedangkan uang milik pelaku lainnya yang berinisial “R” (21) sebesar Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Beringin untuk diamankan. Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.

Terpisah Kapolsek Akp Mkl Tobing saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan. “benar, kedua pelaku kemarin kami tangkap, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.” Tegasnya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru