Senin, 21 September 2026

Tim Gabungan Polsek Medan Kota GKN di Mangkubumi dan Kel Hamdan, 2 dari 6 Orang Diamankan Wanita

Administrator - Selasa, 03 Maret 2020 10:36 WIB
Tim Gabungan Polsek Medan Kota GKN di Mangkubumi dan Kel Hamdan, 2 dari 6 Orang Diamankan Wanita

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Menindak lanjuti instruksi Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menggulung para sindikat narkoba yang berada diwilayah hukum Polrestabes Medan langsung ditindak oleh Polsek Medan Kota. Dua lokasi yakni, Jln Mangkubumi dan Kel Hamdan yang diduga rawan narkoba digerebek Tim Gabungan Polsek Medan Kota, Minggu (23/12/19) lalu.

Informasi yang dihimpun, GKN yang dilakukan personel Polsek Medan Kota sesuai Surat Perintah Kapolsek Medan Kota : NOMOR : SPRIN / 243 / II / 0PS.1.3./ 2020 Pada Tanggal 22 Februari 2020. Hasil dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 6 orang diduga pengguna narkoba dan 2 diantaranya wanita.

Para tersangka yang diamankan yakni, 1. Darman Lase (22), warga Jalan Bakaran Batu, 2. Evami Tanjung (47), warga Jalan Badur, 3. Indra Pakpahan (57), warga Jalan Kampung Aur, 4. Rahmad Rahun alias Rakes (38), warga Kampung Aur, Zultaijar Siregar (28), warga Jalan Delitua, dan 6. Yovin Alvina (38), warga, Jalan Gatot Subroto Medan.

Selain tersangka petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya, alat hisap sabu-sabu yang habis di gunakan, mancis dan plastik kecil klip kosong 1 butir extasi 4 unit kendaraan bermotor tanpa di lengkapi dokumen kendaraan.

Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SH MH menerangkan, GKN sudah berulang kali kita lakukan kali ini di Jalan Mangkubumi Medan tidak menemukan apa- apa lokasi sepi, mungkin sudah bocor.

Kemudian GKN dilanjutkan ke ke Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Tim berhasil mengamankan 6 orang diduga usai pesta narkoba dan berikut barangbukti.

“Dalam penggerebekan ini beberapa orang lolos dari tangkapan karena meloncat kedalam sungai dan melarikan diri,” ungkap Iptu Yaqin, Selasa (03/03/2020).

Untuk menunggu proses hukum petugas mencoba melakukan pengembangan dan para tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota, ujarnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel: Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
FIS UNIMED Sukses Sebagai Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026
Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung, PLN UIP SBU Gelar Simulasi Penyelamatan Dan Tuntaskan Peta Jalur Evakuasi di Kuta Gugung
komentar
beritaTerbaru