Senin, 16 Februari 2026

Tim Gabungan Polsek Medan Kota GKN di Mangkubumi dan Kel Hamdan, 2 dari 6 Orang Diamankan Wanita

Administrator - Selasa, 03 Maret 2020 10:36 WIB
Tim Gabungan Polsek Medan Kota GKN di Mangkubumi dan Kel Hamdan, 2 dari 6 Orang Diamankan Wanita

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Menindak lanjuti instruksi Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menggulung para sindikat narkoba yang berada diwilayah hukum Polrestabes Medan langsung ditindak oleh Polsek Medan Kota. Dua lokasi yakni, Jln Mangkubumi dan Kel Hamdan yang diduga rawan narkoba digerebek Tim Gabungan Polsek Medan Kota, Minggu (23/12/19) lalu.

Informasi yang dihimpun, GKN yang dilakukan personel Polsek Medan Kota sesuai Surat Perintah Kapolsek Medan Kota : NOMOR : SPRIN / 243 / II / 0PS.1.3./ 2020 Pada Tanggal 22 Februari 2020. Hasil dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 6 orang diduga pengguna narkoba dan 2 diantaranya wanita.

Para tersangka yang diamankan yakni, 1. Darman Lase (22), warga Jalan Bakaran Batu, 2. Evami Tanjung (47), warga Jalan Badur, 3. Indra Pakpahan (57), warga Jalan Kampung Aur, 4. Rahmad Rahun alias Rakes (38), warga Kampung Aur, Zultaijar Siregar (28), warga Jalan Delitua, dan 6. Yovin Alvina (38), warga, Jalan Gatot Subroto Medan.

Selain tersangka petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya, alat hisap sabu-sabu yang habis di gunakan, mancis dan plastik kecil klip kosong 1 butir extasi 4 unit kendaraan bermotor tanpa di lengkapi dokumen kendaraan.

Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SH MH menerangkan, GKN sudah berulang kali kita lakukan kali ini di Jalan Mangkubumi Medan tidak menemukan apa- apa lokasi sepi, mungkin sudah bocor.

Kemudian GKN dilanjutkan ke ke Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Tim berhasil mengamankan 6 orang diduga usai pesta narkoba dan berikut barangbukti.

“Dalam penggerebekan ini beberapa orang lolos dari tangkapan karena meloncat kedalam sungai dan melarikan diri,” ungkap Iptu Yaqin, Selasa (03/03/2020).

Untuk menunggu proses hukum petugas mencoba melakukan pengembangan dan para tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota, ujarnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru