Senin, 16 Februari 2026

Ancam Matikan Korban, Tekab Polsek Patumbak Tembak Pelaku Curas

Administrator - Senin, 02 Maret 2020 11:46 WIB
Ancam Matikan Korban, Tekab Polsek Patumbak Tembak Pelaku Curas

Ancam Matikan Korban, Tekab Polsek Patumbak Tembak Pelaku Curas

Baca Juga:

Medan I Sumut24 Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikawasan Patumbak semakin merajalela. Kali ini dua orang pelaku Curas dijalan Nawi Harahap, Kel Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas terpaksa ditembak untuk menghentikan aksi kekerasannya.

Informasi dikepolisian mengatakan kedua tersangka pelaku Curas ini masing-masing bernama. M Ilham Akbar Lubis (28) warga Siti.Rejo III, Kecamatan Medan Amplas dan Ismail (32) tahun warga Jalan Perhubungan Dusun IV, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak Deliserdang masih bertetangga dengan korban.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung mengatakan pelaku beraksi dirumah korban, Rabu (26/02) sekira pukul 01.00 Wib. Pelaku masuk dari pintu depan. Melihat korban tertidur pulas pelaku dengan leluasa mengambil uang korban Rp.4,5 juta dan satu unit timbangan merek Nhonhoa. Namun sial bagi pelaku korban terbangun dan langsung mengejar pelaku hingga ketangkap di Gang Suka Simpang Limun. Ujar Kapolsek. Tapi maklum yang namanya Pencuri sangat sulit untuk mengaku walaupun sudah terbukti.

Korban, Roma Uli Br Munte (32) tahun warga Jalan Perhubungan Dusun IV, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak mendengar ancaman pelaku terus mundur dan memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Patumbak. Korban diancam dengan kata kata mengerihkan ” Diam kau kematian kau nanti” korban menirukan kata-kata pelaku. Karena ketakutan, korban hanya bisa pasrah hartanya dibawa kabur pelaku.

Atas laporan korban, personil Reserse Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil meringkus Ilham.Akbar namun ketika dilakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap temannya bernama Ismail, pelaku mencoba melarikan diri tapi tidak berhasil karena petugas melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, Sehingga korban terjatuh tidak berdaya. Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis. .

”Tapi pelaku Moh. Ilham Akbar Lubis. tidak mengindahkan dan bahkan pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan terarah ke arah betis kaki kanan pelaku, ” sebut Kapolsek menambahkan, setelah itu, pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

Kemudian Tim kembali melanjutkan pencarian teman pelaku, akhirnya Ismail yang turut serta melakukan pencurian bersama Moh. Ilham Akbar Lubis dapat ditangkap saat berada dalam sebuah rumah di daerah Simpang Limun, lalu pelaku dan barang bukti di bawa  ke Mapolsek Patumbak untuk proses lebih lanjut. Tutup Arfin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru