KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Terkait kepemilikan narkotika jenis daun ganja seorang remaja berumur (19) tahun diciduk Tim Pegasus Reserse Polsek Medan Kota.tersangka ditangkap karena nekat mengedarkan ganja disekitar tempat tinggalnya, Selasa (17/02/2020) lalu.
Informasi dikepolisian mengatakan tersangka berinisial FHN (19) tahun warga Jalan Multatuli Lingkungan II, Kelurahan Hamda, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sedang berisi ganja, enam bungkus kecil ganja dan uang kontan senilai Rp 80.000 diduga hasil penjualan.
Lanjut Yaqin, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, katanya ada seorang pria diduga memiliki daun ganja siap edar di Jalan Multatuli Lorong II. Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan pemantauan. Saat terpantau berdiri di gang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,†ujar Yaqin, Rabu (26/2/2020).
Saat digeladah, ungkap Yaqin, pihaknya mendapati 1 bungkus sedang ganja yang disimpan di kantong celana sebelah kiri. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku membeli ganja itu dari seseorang berinisial DB di Jalan Badur dengan harga Rp 100 ribu.
“Tersangka yang diamankan ini pengedar kecil-kecilan di sekitar tempat tinggalnya. Dia beli dari seseorang, kemudian akan diedarkan lagi dengan kemasan yang bervariasi,†ungkap Yaqin.
Yaqin menegaskan, tersangka pengedar ganja ini dijerat UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan jaringan yang ada di atasnya untuk meringkus tersangka lain. Tutup Yaqin.(W05)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota