KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu, Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis shabu-shabu ke Kabupaten Karo setelah meringkus 2 (dua) orang pemuda diduga bandar narkotika saat personil Polsek Pancur Batu menggelar razia di depan Mapolsek Pancur Batu, Minggu (1/3/2020) dinihari di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing, Dwi Yanto alias Sen-sen (23) dan Agus Wahyudi als Agus (20), keduanya sama-sama berprofesi sebagai tukang las tercatat sebagai warga Desa Dagang Kerawang Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti satu plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,0009 ons, Honda Scoopy warna abu-abu plat BK 2951 MBC tanpa dokumen dan dua handphone android samsung warna hitam dan putih,†kata Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Darma didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan.
Dijelaskan, saat itu Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH dan Kanit Reskrim Iptu S Hasibuan SH MH beserta anggota melaksanakan razia cipta kondisi di Jalan Jamin Ginting tepatnya di depan Polsek Pancurbatu.
“Tiba-tiba, kedua pelaku yang berboncengan naik Honda Scoopy berhenti dan berbalik arah sekitar 20 meter sebelum lokasi razia. Lalu personel Reskrim mengejar keduanya dan berhasil mengamankan Agus Wahyudi,†urai AKP Dedy Darma.
Sementara tersangka Dwi Yanto melarikan diri ke arah Pajak Pancurbatu. Kemudian dilakukan pengejaran oleh personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu dan berhasil menangkapnya.
“Tidak jauh dari tempatnya ditangkap ditemukan satu paket sabu. Setelah ditanyakan, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka,†beber AKP Dedy Darma.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Pancurbatu untuk proses penyidikan selanjutnya.
“Imbas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati,†pungkas AKP Dedy Darma.(W02)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota