Kamis, 25 Desember 2025

Forak Demo Kades, Minta Transparan dalam penggunaan Dana CSR

Administrator - Kamis, 27 Februari 2020 11:11 WIB
Forak Demo Kades, Minta Transparan dalam penggunaan Dana CSR

Forak Demo Kades, Minta Transparan dalam penggunaan Dana CSR

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Forum Anti Korupsi (Forak) Kab. Deli Serdang yang di komandoi Edi Susanto melakukan aksi unjuk rasa damai dan melakukan orasi dikantor Kepala Desa Telaga Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang dengan pengawalan dan pengamanan personil Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Kamis (27/02/20).

Sebelum menggelar aksi unrasnya, Forak Kab. Deli Serdang sudah memberikan pemberitahuan pelaksanaan aksi melalui surat yang ditujukan kepada Kapolresta Deli Serdang dengan nomor surat : 145/AD/FAK-SU/II/2020 tanggal 20 Februari 2020. Dan atas pemberitahuan tersebut, Kapolresta Deli Sedang melalui Kapolsek Tanjung Morawa menurunkan personil Polsek Tanjung Morawa untuk melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap giat unras damai tersebut.

Aksi unras ini meminta pemerintahan Desa Telaga Sari untuk menerima audiensi dari Forak perihal implementasi UU Desa No. 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat 4 poin F yaitu melaksanakan prinsip Tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Dengan didampingi Waka Polsek Tanjung Morawa Iptu Syafril Akbar, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Sari Aiptu Ridwan dan Babinsa Koramil Desa Telaga Sari Serka Heri Latif, perangkat pemerintah Desa Telaga Sari menerima audiensi dari Forak dalam aksi unras damainya.

Kehadiran personil Polsek Tanjung Morawa dalam audiensi ini merupakan sebuah bentuk pengawalan dan pengamanan terhadap giat unras damai oleh Forak Kab. Deli Serdang, bukan untuk turut atau melakukan intervensi kepada para pihak yang melakukan audiensi.

Dalam audiensi ini Edi Susanto selaku koordinator aksi menyampaikan kepada perangkat Desa dalam hal ini Kepala Desa agar transparan dalam penggunaan Dana Desa, dan juga mempertanyakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima pemerintahan Desa Telaga Sari dari perusahaan yang terdapat didesa tersebut.

Menanggapi penyampaian dari kordinator aksi, Kepala Desa Telaga Sari, Indra Sembada , mengatakan, bahwa bentuk dari transparansi pemerintahan desa dalam pengelolaan anggaran dana desa yaitu dengan adanya plang disetiap titik pekerjaan pembangunan yang menggunakan dana desa, terkait untuk dana CSR, hingga saat ini pemerintahan desa Telaga Sari tidak pernah mendapat dana CSR tersebut dari perusahaan, terang Kades.

Indra Sembada juga menyambut baik dan mengapresiasi segala kritikan, saran dan masukan dari pihak Forak Kab. Deli Serdang agar implementasi UU Desa No. 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat 4 poin F yaitu melaksanakan prinsip Tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme dapat berjalan baik pada pemerinatahan desa Telaga Sari

Pengawalan tetap dilakukan hingga selesainya audiensi diakhiri dengan membubarkan diri oleh personil Polsek Tanjung Morawa hal ini dilakukan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan dan untuk menjamin situasi yang kondusif, tandas Kapolsek. (Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif
Dukung Percepatan Pemulihan, Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatera
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik
Maxim Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Jawa Barat
Spotify Bagikan Tips dan Deretan Fitur Baru untuk Bikin Momen Liburan Lebih Seru
komentar
beritaTerbaru